Kami Coba Cek, Seberapa Efektif WhatsApp Redam Hoaks

| 23 Jan 2019 07:54
Kami Coba Cek, Seberapa Efektif WhatsApp Redam Hoaks
Ilustrasi WhatsApp (pixabay)
Jakarta, era.id - Terhitung, Selasa (22/1) pengguna WhatsApp tak dapat lagi bebas mem-forward pesan kepada semua orang di dalam kontak kalian. WhatsApp hanya membatasi jumlah pesan yang bisa diteruskan sebanyak lima kali. Keputusan ini diambil untuk menekan angka viralitas berita hoaks yang kerap disebarluaskan melalui platform ini.

Kata Victoria Grand, Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Komunikasi WhatsApp, fitur ini akan sangat bermanfaat dalam membatasi jumlah pesan yang diteruskan para pengguna WhatsApp, dengan tujuan untuk mempersulit orang-orang yang tidak bertanggung jawab meneruskan pesan hoaks atau mengandung mis-informasi.

Hanya saja, fitur baru WhatsApp ini belum bisa digunakan semua penggunanya. Sebagai contoh, lima dari tujuh orang tim redaksi yang ada kantor era.id masih bisa mem-forward pesan WA lebih dari lima kontak sekaligus.

Padahal seharusnya, akan ada notifikasi pop-up yang menyatakan kalau pesan chat kalian, hanya bisa diteruskan untuk lima orang chat saja. Itu juga termasuk pesan yang diteruskan ke grup WA. 

Sekalipun fitur ini sudah membatasi sesorang untuk mem-forward atau meneruskan pesan kepada lima orang saja. Tentunya fitur share atau forward pesan yang mengandung berita hoaks masih bisa menyebar secara masif. Sebab, untuk menyebarkan kabar bohong di Indonesia, cukup mudah meneruskan pesan itu ke dalam grup-grup WA saja.

Sebagai contoh, jika ada satu orang yang meneruskan pesan kepada lima orang termasuk grup WA secara berantai. Bisa ditebak bahwa penghuni grup WA juga masih bisa meneruskan proses pengiriman pesan kepada sejumlah orang maupun grup WA yang ada di dalam kontaknya, sekalipun terbatas untuk lima kali saja. Jadi tetap viral.

Kendati demikian, bila mengacu pada perkataan Victoria selaku perwakilan WhatsApp. Fitur pembatasan pesan ini telah berhasil meredam penyebaran berita hoaks hingga 25 persen secara global, bahkan sejak di uji coba pada Juli 2018 lalu. 

Bahkan menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, upaya WhatsApp dalam membatasi jumlah pesan yang bisa diteruskan patut untuk diapresiasi. Hanya saja, pria yang akrab disapa Chief RA ini mengakui kalau fitur ini juga belum bisa menjamin 100 persen hoaks tidak akan tersebar.

"Tugas kita adalah mitigasi risiko. Bagaimana menekan penyebaran, membuat angkanya serendah mungkin," papar Rudiantara.

Meski begitu, kita tak boleh pesimis apalagi mencibir kalau fitur ini enggak bisa meredam pesan berantai yang suka disebar om dan tante kalian di grup-grup WA keluarga.

Seenggaknya, kalian bakal berfikir dua kali untuk meneruskan pesan kabar bohong atau berita hoaks. Soalnya denger-denger, WhatsApp juga telah bekerjasama dengan Kominfo untuk memblokir pengguna WA yang sering menyebarkan hoaks. 

"Memang sangat tidak mungkin untuk meredam efek viral dari sebuah informasi di era digital. Tapi dari perilaku penggunanya dan dari mana informasi awal itu disebarluaskan, Kominfo masih dapat menelusurinya dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum," kata Plt Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu saat berbincang dengan era.id.

Hal itu sangat dimungkinkan, sebab Pasal 28 ayat (1) UU ITE menjelaskan "Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik."

Jadi, artinya sekalipun kalian hanya meneruskan pesan bohon atau berita hoaks dari grup-grup WA keluarga. Kalian masih bisa disangkakan telah menyebarkan atau mendistribusikan kabar bohong.

Rekomendasi