Dikutip dari Pitchfork, Jumat (15/3/2019), CEO Spotify, Daniel Ek menyebut Apple telah menetapkan tarif diskriminatif yang berdampak pada kerja sama antardua perusahaan dan pengalaman menikmati Spotify di kalangan pengguna Apple.
Tarif diskriminatif yang dimaksud Spotify adalah pajak sebesar 30 persen yang ditetapkan Apple kepada pihaknya untuk setiap pemasangan aplikasi Spotify yang dilakukan melalui sistem In-App Purchase (IAP) dalam App Store.
Bagi para pengguna, tarif diskriminatif itu berbentuk kenaikan tarif bulanan layanan streaming, dari semula 9.99 euro menjadi 12.99 euro. Keresahan Spotify terhadap tarif diskriminatif Apple ini sejatinya telah dirasakan sejak 2014.
Dan tebak, sialnya segala manuver berbau monopoli yang dituduhkan terhadap Apple ini sangat berdampak pada pengalaman streaming Spotify di kalangan pengguna Apple, sebab ada sejumlah batasan yang dilakukan Apple terhadap para penggunanya.
"Jika kami memilih untuk tidak menggunakan sistem pembayaran Apple, mereka akan menerapkan serangkaian batasan pengalaman teknis dan pengalaman pengguna pada Spotify," terang Daniel.
Sejak diluncurkan sedekade lalu, Spotify telah memiliki 207 juta penguna di seluruh dunia, di mana 96 juta di antaranya adalah mereka yang menggunakan layanan berbayar. Dan Apple, menurut Daniel adalah mitra yang amat penting bagi Spotify karena merupakan pintu gerbang memasuki dunia internet bagi lebih dari satu miliar orang.