Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemkominfo, Ahmad M Ramli, mengatakan bahwa fitur tersebut akan dirilis pada Senin (13/11/2017).
"Kemarin kami sudah rapat. Prinsipnya dalam waktu paling lambat 13 November, semua operator akan menyediakan fitur untuk cek nomor," kata Ramli di ruang Roeslan Abdulgani, Kominfo, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Ramli menjelaskan, cara mengetahui cek nomor itu nantinya berupa pesan singkat yang dikirimkan ke operator selular. Setiap operator selular menerapkan pesan singkat dengan format tertentu.
"Jadi kalau misalnya, ada teman ingin mengetahui NIK digunakan berapa nomor? Maka, tinggal kirim ke nomor SMS tertentu, menggunakan format yang telah disediakan oleh operator. Di situ akan ketahuan nomor NIK yang dipakai orang lain," katanya.
Nantinya operator juga bakal menyediakan fitur unreg untuk pelanggan yang ingin membatalkan registrasi. Hal itu juga terkait dengan nomor pribadi yang terdaftar atas nama pemilik orang lain karena penyalahgunaan.
Hingga saat ini, Ramli mengungkapkan, sudah ada 54.347.072 pelanggan memasukan NIK dan KK-nya untuk meregistrasi nomor melalui pesan singkat.