Rokok Elektrik Picu Wabah Penyakit Misterius di AS

| 04 Oct 2019 06:31
Rokok Elektrik Picu Wabah Penyakit Misterius di AS
Ilustrasi Vaping (Getty images/Live Science)
Jakarta, era.id - Wabah penyakit misterius gara-gara vape atau rokok elektronik terus menyebar di Amerika Serikat. Sebuah studi yang dipublikasikan di The New England Journal of Medicine menyimpulkan, penyakit ini kemungkinan besar disebabkan oleh asap kimia beracun yang dihasilkan dari vaping. Asap tersebut secara langsung disebut merusak paru-paru.

Temuan dari sampel irisan paru-paru pengguna vape mengungkapkan kemungkinan lemak atau minyak di paru-paru --dalam bahasa kedokteran disebut lipid-- akibat asap vape mengakibatkan penyakit ini. Meski begitu,  temuan ini masih diperdebatkan.

"Kami juga tidak dapat mengabaikan peran potensial dari lipid, kami belum melihat ini adalah masalah yang disebabkan oleh akumulasi lipid di paru-paru. Tetapi itu tampaknya semacam cedera kimia langsung, mirip dengan akibat paparan asap kimia beracun, dan gas beracun," jelas salah satu penulis penelitian senior dan Ahli Patologi Bedah di Mayo Clinic di Scottsdale, Arizona, Dr. Brandon Larsen seperti dikutip dari Live Science, Kamis (3/10/2019).

Menurut data terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, sebanyak 800 orang telah terjangkit penyakit misterius ini di 46 negara bagian dan telah menelan korban 12 orang meninggal. Dalam semua kasus sampel pasien menunjukkan tanda-tanda cedera paru-paru akut, termasuk pneumonia, dan sejenis peradangan jaringan paru-paru yang tidak disebabkan infeksi.

Pekan lalu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS mengatakan, produk liquid rokok elektronik yang mengandung THC (Tetrahydrocannabinol) kemungkinan adalah penyebab utamanya. Belakangan diketahui, jika kandungan tersebut berasal dari ganja. Pemerintah Amerika juga telah mengeluarkan imbauan terkait penggunaan produk-produk rokok elektronik, khususnya yang mengandung THC.

Sementara itu di Indonesia, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyatakan penggunakan THC oil adalah ilegal karena merupakan zat yang berasal dari ganja. Di Amerika pun, liquid tersebut dijual secara ilegal.

"THC oil adalah unsur utama psikoaktif yang terdapat di dalam tanaman ganja. Zat ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ada juga ditemukan kandunganya terdiri dari muatan minyak Vitamin E dosis tinggi dengan menggunakan media yang sama dengan alat vape yang biasa digunakan," ujar Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, saat dihubungi baru-baru ini.

Menurut Aryo, THC tergolong narkoba karena bersifat aditif. Oleh karenanya, para pengguna vape di Indonesia juga memerangi penggunaan THC.

"Kami sangat mengimbau kepada semua pihak agar waspada dengan bahaya narkoba lewat media vape, bukan vape itu sendiri. Kami selaku asosiasi telah bersedia membantu semua pihak dan bekerja sama dengan pihak terutama pemerintah dalam memberantas penggunaan narkoba baik lewat media vape maupun media apapun. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang baik," ujar Aryo.

Rekomendasi