Penjara Jadi Anugerah Buat Ahmad Dhani

| 30 Dec 2019 14:17
Penjara Jadi Anugerah Buat Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Gabriella Thesa)
Jakarta, era.id - Musisi Ahmad Dhani yang baru dinyatakan bebas usai menjalani masa hukuman di penjara selama 11 bulan, menyebut penjara sebagai anugerah untuknya.

"Selain keluarga saya, penjara adalah anugerah terbaik dari Allah SWT," tutur dia di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Pentolan grup band Dewa 19 itu lalu mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang membuatnya ditahan. "Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, bapak polisi, jaksa dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara. Menurut saya, selama 11 bulan ini sebuah anugerah yang luar biasa," kata dia.

Ahmad Dhani bebas Senin ini atau sekitar satu bulan lebih cepat dari vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya akibat kasus ujaran kebencian pada tahun 2018 karena mendapat 1 bulan remisi.

Namun, Dhani bukannya bebas tanpa syarat. Ia masih harus menjalani pidana percobaan selama 6 bulan kedepan. "Sementara pidana keduanya akan dijalani dimulai tanggal 30 desember 2019 sampai dengan 29 juni 2020 selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi kejari Surabaya," ujar abag Humas dan Protokol Ditjenpas, Ade kusmanto, kepada era.id, Senin (30/12/2019). 

 

Rekomendasi