Cara Mahasiswa NTU Bobol Kartu Belanja Rp1,1 Miliar

| 10 Mar 2020 14:14
Cara Mahasiswa NTU Bobol Kartu Belanja Rp1,1 Miliar
Tee Chin Yue (Asiaone)
Jakarta, era.id - Seorang mahasiswa Nanyang Technological University (NTU) membobol kartu belanja sebuah gerai kopi di Singapura.

Mahasiswa bernama Tee Chin Yue meretas empat kartu prabayar Kopitiam 130 kali. Ia juga menggunakannya untuk beli pulsa di 180 kartu prabayar ponsel Singtel. Akibat perbuatannya, Kopitiam rugi Rp1,1 miliar.

Tee merupakan warga negara Malaysia yang kuliah di NTU Singapura lewat jalur beasiswa sejak 2015. Saat tinggal di asrama, ia mempelajari cara meretas kartu belanja.

Seperti dikutip dari Asiaone, Selasa (10/3/2020) pada Agustus 2015 ia berhasil menguasai cara peretasan kartu belanja Kopitiam dan digunakan untuk membeli makanan dan rokok.

Modusnya adalah dengan mengubah angka terakhir dari kartu yang sudah dibobolnya agar terhindar dari deteksi. Tee melihat ini sebagai peluang bisnisnya dan mulai menawarkan diskon top up melalui situs belanja online.

Bila biasanya pulsa prabayar dijual 10 dolar atau Rp143.000 maka yang dijual Tee hanya 8 Dolar atau Rp114.000. Ia berhasil mendapatkan 34.000 dolar atau Rp400 jutaan hanya dari jualan pulsa.

Aksinya terendus pihak Kopitiam yang melaporkannya ke polisi pada akhir 2016. Tee ditangkap pada Juli 2017. Mahasiswa 25 tahun itu menghadapi dakwaan Penyalahgunaan Komputer dan Keamanan Siber. Ia juga mengaku bersalah atas perbuatannya itu dan terancam hukuman penjara satu tahun lebih. 

Setelah lulus dari NTU, ia harus mengembalikan senilai uang yang sudah dibobolnya kepada Kopitiam. Wakil Jaksa Penuntut Umum David Koh mendesak pengadilan untuk memenjarakan Tee selama 14 bulan saja.

Ia mengatakan bahwa terdakwa menggunakan keahliannya karena merupakan lulusan Ilmu Komputer. Pengetahuan yang didapatnya ini adalah bentuk penyalahgunaan.

Namun, Pengacara Tee, Edmond Pereira meminta pengadilan untuk menghukum Tee dengan hukuman percobaan, karena ia adalah mahasiswa berbakat. Tee dinilai pantas mendapatkan kesempatan kedua, karena dari tesisnya ia membahas tentang solusi peretasan.

Sementara itu, atasan Tee di kantornya, Trusted Services mengatakan ia ingin tetap memekerjakan tee saat ia bebas. Hakim Distrik, Eddy Tham mengaku masih mempertimbangkan hukuman yang tepat dan menunda vonis untuk bulan depan.

Rekomendasi