Dilansir dari Hongkong Free Press, kalung virus shut out telah dilarang di seluruh Asia. Namun, beberapa toko seperti di Hongkong masih menjual produk ini karena dipercaya dapat melindungi diri dari virus. Pengecer kalung ini membela para penjual selama pandemi virus korona.
"Terbukti secara eksperimental sangat efektif memblokir partikel dan bakteri yang ada di udara, serta berbagai virus epidemi. Dapat mengurangi kemungkinan terinfeksi atau menginfeksi orang lain," ujar produsen.
Dr. Ariane Davidon selaku ahli virologi dan imunologi mengatakan bahwa kalung itu mengandung klorin dioksida.
"Tidak akan melakukan apa pun untuk melindungi kita dengan menonaktifkan virus pernafasan."
View this post on Instagram
"Alat ini dikenakan di leher kita, tidak dekat hidung dan mulut yang merupakan portal utama untuk infeksi COVID-19. Jika kalung didekatkan ke wajah yang bahan aktifnya klorin dioksida, dapat menyebabkan iritasi pernafasan dan mata yang parah serta kulit terbakar karena sangat korosif," lanjutnya.
Davison mengatakan klorin dioksida digunakan untuk mensterilkan permukaan yang keras dan tidak boleh digunakan di dekat wajah. Kandungannya tidak seperti anti-nyamuk 'parakito' yang berfungsi untuk mengusir serangga terbang, virus tidak hidup, dan tidak bermigrasi.
"Perangkat ini tidak berguna dalam melindungi terhadap COVID-19," ujarnya
Kalung Virus Shut Out telah dilarang di seluruh Asia bahkan eBay dan Facebook juga melarangnya. Otoritas Vietnam dan Thailand juga menyita kalung-kalung tersebut.
Pihak berwenang Vietnam mengatakan produk itu tidak memiliki dasar ilmiah. Namun, kalung itu masih tersedia di Hong Kong seperti di Bonjour, SASA, 7-Eleven, Dan mal HKTV. Di Watsons kalung virus shut out dikenakan harga 100 dolar Hong Kong atau sekitar Rp216 ribu.
Watsons membela produk tersebut dengan mengatakan produk yang diiklankan itu sangat akurat.
“Harap dicatat bahwa pemasok telah membuat pengumuman resmi di situs webnya pada 10 Maret 2020. Produk ini efektif terhadap virus korona dan tidak menyesatkan konsumen. Untuk detail, silakan merujuk ke tautan ini. Kami menjual produk ini di toko-toko dan online dan kami tidak pernah membuat klaim seperti itu juga," ujar Watsons.
Juru bicara untuk Bonjour mengatakan masih belajar tentang situasi ini. Perusahaan yang menjual kalung tersebut belum menyebutkan secara pasti terkait hubungan produk yang dijualnya dengan virus korona dan ia belum menerima pemberitahuan dari bea cukai saat ini.
Departemen Bea dan Cukai mengatakan bahwa mereka menegakkan Ordonansi Keselamatan Barang Konsumen dan Undang-undang Deskripsi Perdagangan. Dengan tujuan melindungi konsumen dengan melarang deskripsi perdagangan yang salah, informasi yang salah, dan menyesatkan.
"Bea cukai Hong Kong sedang menyelidiki masalah yang kita ajukan masih dalam penyelidikan," kata pernyataan itu.
Mereka yang melanggar Undang-Undang terkait perdagangan berisiko terkena denda maksimum 500.000 dolar Hongkong atau Rp1 miliar bahkan di penjara selama lima tahun.
Rekomendasi
Lounge07 Jul 2020 13:05Demi Tangkal Korona, Bapak Ini Habiskan Rp55 Juta untuk Masker Emas
Afair06 Jul 2020 13:15Kalung Antivirus Korona Berpotensi Merugikan Negara
Afair05 Jul 2020 22:16Ini Isi Kandungan Kalung AntiKorona
Afair05 Jul 2020 14:41Khasiat Kalung Eucalyptus Melawan Virus Korona
Popular
Tak Hanya 3 Hakim, Kejagung juga Periksa Zarof Ricar dan Ronald Tannur soal Kasus Suap Hari Ini
05 Nov 2024 13:051 2Israel Batasi Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza, Hanya Boleh 30 Truk Per Hari
05 Nov 2024 13:303Pemerintah Godok Regulasi Sampah Hotel Restoran Tak Dibawa ke TPA, Tekankan Pengelolaan Sampah
05 Nov 2024 14:454 5