Aturan IMEI Berlaku, Bagaimana yang Terlanjur Beli HP Black Market?

| 19 Apr 2020 12:10
Aturan IMEI Berlaku, Bagaimana yang Terlanjur Beli HP <i>Black Market</i>?
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan regulasi tentang validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) resmi berlaku mulai Sabtu (18/4).

Regulasi IMEI disahkan oleh tiga kementerian, yaitu Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Namun, implementasinya baru berlaku mulai 18 April, ditandai dengan dimulainya registrasi IMEI ke sistem yang sudah disiapkan di operator seluler.

Aturan ini hanya berlaku pada perangkat yang dibeli setelah 18 April, sementara untuk pengguna yang sudah aktif menggunakan ponsel sebelum aturan berlaku --termasuk yang terlanjur membeli HP black market-- tidak perlu melakukan apa pun. Validasi IMEI berlaku untuk perangkat seluler seperti ponsel dan tablet. Namun, tidak berlaku untuk laptop.

Pemerintah sejak Februari lalu sudah menetapkan akan menggunakan sistem daftar putih (whitelist) memastikan konsumen membeli perangkat legal yang bisa tersambung ke layanan operator seluler ketika mereka membli gawai baru.

Nomor IMEI di ponsel akan terdata di sistem Equipment Identity Register (EIR) yang ada di operator seluler. Data dari EIR akan terbaca oleh Centralized Equipment Identity Register (CEIR), yang akan dikelola pemerintah, untuk memutuskan apakah ponsel tersebut masuk ke daftar putih, daftar hitam (blacklist), atau daftar abu-abu (greylist).

Jika terjadi kendala terkait dengan IMEI, pelanggan nomor seluler bisa menghubungi layanan konsumen di masing-masing operator seluler, sesuai dengan nomor yang dipakai.

Pemerintah juga sedang menyiapkan layanan konsumen pada sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR) untuk aduan soal IMEI, pengelolaannya akan diserahkan pada institusi yang mengelola CEIR.

Aturan tentang IMEI bisa menginisiasi layanan yang sebelumnya belum ada, yaitu memblokir ponsel yang hilang sehingga tidak bisa terhubung ke nomor seluler mana pun.

Bagaimana cara cek IMEI?

Untuk diketahui, IMEI ponsel memiliki panjang 15 digit dan dapat digunakan untuk memeriksa berbagai bit informasi, seperti negara asal, pabrikan, dan nomor model.  Untuk mengecek nomor IMEI, pengguna bisa melihatnya di bagian belakang ponsel, beberapa vendor ponsel menempelkan stiker berisi nomor IMEI di bodi belakang.

Jika tidak ada stiker di bodi ponsel, nomor IMEI bisa dilihat di bagian luar kardus ponsel. Nomor IMEI biasanya berdekatan dengan informasi tipe dan warna ponsel.

Cara lainnya, tanpa harus mengecek kardus ponsel, nomor IMEI bisa ditemukan di Setting atau Pengaturan, kemudian cari menu About Phone atau Tentang Ponsel. Nomor IMEI biasanya dicantumkan di salah satu sub-menu.

Cara di atas berlaku untuk ponsel Android. Sementara untuk perangkat berbasis iOS, nomor IMEI juga bisa dilihat di menu Setting, kemudian pilih General dan About.

Selain kedua cara tersebut, nomor IMEI bisa dilihat dengan menghubungi *#06#, baik untuk pengguna Android maupun iPhone.

Satu nomor IMEI berlaku untuk satu nomor ponsel, jika menggunakan ponsel dengan kartu SIM ganda, maka akan ada dua nomor IMEI dalam satu ponsel. Untuk  mengecek apakah IMEI HP kamu terdaftar atau tidak bisa coba kunjungi halaman https://imei.kemenperin.go.id dengan memasukkan nomor IMEI.

Tangkapan layar laman cek IMEI (https://imei.kemenperin.go.id/)

Tags : smartphone
Rekomendasi