Deddy Corbuzier dianggap menyalahi aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.IN,04.03 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan terkait wawancaranya dengan Siti Fadilah Supari.
Pada awalnya, pihak Rutan Pondok Bambu, tempat Siti menjalani hukuman, tak mengetahui rencana wawancara Deddy dengan Siti.
Namun, terlepas dari pelanggaran prosedur yang dianggap dilakukan oleh Deddy, isi dari wawancara yang diunggah di vlog-nya memberikan informasi baru untuk masyarakat di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Terkait tuduhan tersebut, Deddy pun menjelaskan kronologi bagaimana ia bisa mewawancarai Siti Fadilah melalui video di akun Instagram-nya. Dalam video berdurasi empat menit tersebut, Deddy Corbuzier mengaku sudah izin Siti Fadilah sebelum mewawancarai Siti Fadilah.
View this post on Instagram
Deddy juga mendapat simpati dari netizen. Netizen merasa mendapat informasi dari hasil wawancara tersebut. Terlepas adanya tudingan pelanggaran prosedur. Di kolom komentar video klarifikasi Deddy, warganet ramai-ramai membela Deddy Corbuzier.
Video tersebut telah ditonton oleh satu juta lebih pengguna Instagram dan mendapat hampir 9 ribu komentar.
"Maju terus," tulis akun Dunia Manji.
"Pemerintah panik yaaa," tambah akun lain.
"Mungkin 'mereka' terasa terusik om dengan podcastnya," timpal @harrypam2.
"Lanjutkan om dedy nama nya aja negara demokrasi jadi seseorang punya hak untuk bicara, klo gk suka berarti mereka ada yg terusik," seru akun @dwi_aviani_0124.
RekomendasiPopular
1Apple Ajukan Proposal Baru ke Indonesia, Naikkan Nilai Investasi Jadi Rp1,5 Triliun
22 Nov 2024 08:302Usai Amerika Serikat dan China, Giliran Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Indonesia
22 Nov 2024 07:303 4 5