Kolaborasi Label Fesyen Hijab Malaysia dengan Marvel Dibilang Haram, Kenapa?

| 22 Jun 2020 12:30
Kolaborasi Label Fesyen Hijab Malaysia dengan Marvel Dibilang Haram, Kenapa?
Dasi kolaborasi label asal Malaysia, dUCk x Marvel (Foto: Instagram/theduckgroup)
Jakarta, era.id - Label fesyen hijab asal Malaysia, dUCk baru-baru ini menuai kontroversi usai merilis koleksi terbaru hasil kolaborasi dengan Marvel pada Rabu, 17 Juni 2020.

Dikutip dari Says pada Senin (22/6/2020) pemicu kontroversi kolaborasi koleksi terbaru antara dUCk X Marvel terdapat pada desain dan bahan. dUCk merilis produk spesial edisi Hari Ayah, ada scarves yang bisa difungsikan sebagai hijab dan dasi. Produk tersbut bisa menjadi inspirasi kado untuk diberikan kepada ayah.

dUCk menjual produknya seharga 300 ringgit Malaysia atau Rp990 ribu. Pihak dUCk mengaku desainnya terinspirasi dari setelan Iron Man. Produknya pun dibuat dalam beberapa warna berbeda.

Kontroversi itu berawal usai dUCk mengklaim produk mereka terbuat dari 100 persen bahan sutera. Sementara, dalam aturan Islam, pria Muslim dilarang menggunakan bahan dari sutera.

"Saya yakin 100 persen dari sutera. Saya sangat yakin mereka tahu bahwa pria Muslim tidak boleh memakai bahan yang terbuat dari 100 persen sutra," tulis salah satu warganet.

Sementara itu, pengguna Twitter lain mempertanyakan bagaimana masalah ini bisa terbaikan begitu saja.

"dUCk adalah adalah label merek untuk komunitas Muslim, di mana dasinya (untuk pria) terbuat dari bahan sutra. Padahal pria Muslim tidak diperbolehkan mengenakan sutera atau emas," seru warganet lainnya.

"Mengingat target pemasaran mereka adalah komunitas Muslim. Ini harus dikaji ulang dan melakukan pengawasan secara besar-besaran," komentar warganet lainnya.

 

Pada tahun 2014, National Fatwa Committee mengatakan untuk sementara pria Muslim dilarang mengenakan pakaian yang terbuat dari sutra murni. Tetapi, pria Muslim diperbolehkan mengenakan perhiasan dan aksesori seperti dasi yang terbuat dari bahan tersebut.

Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM) ditekan untuk mengeluarkan pernyataan tentang pembatasan sesuai ajaran Islam.

Sementara, Aktivis Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia (PPIM) Sheikh Abd Kareem S Khadaied mengatakan bahwa pakaian sutra dilarang untuk pria Muslim.

"Ini telah dibahas oleh komite fatwa bahwa bahan sutera dilarang untuk kemeja tetapi diizinkan untuk dasi. Dalam hal hukum Islam, jelas," katanya.

"Saya telah membuat pernyataan pers mengenai masalah ini pada tahun 1996 dan saya telah memberi tahu JAKIM pada tahun 1997," tambahnya.

Kini seluruh koleksi dasi menghilang dari situs web hanya beberapa jam setelah diluncurkan dan dUCk memohon maaf atas kehebohan yang beredar saat ini. 

Lewat unggahan Instagram, dUCk mengumumkan mereka telah menghentikan penjualan.

"Kami 'Marvel x dUCk' minta maaf karena mengabaikan penggunaan bahan dan telah menghentikan penjualan. Pesanan yang sudah dibayar akan dikembalikan," tulis pihak dUCk.

Sebagai gantinya, dasi akan disumbangkan ke komunitas non-Muslim sebagai hadiah perayaan Hari Ayah.

Rekomendasi