Pelapor Ingin Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo Ditahan: Agar 'Sama Rata' Seperti Penista Lainnya

| 03 Aug 2022 17:22
Pelapor Ingin Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo Ditahan: Agar 'Sama Rata' Seperti Penista Lainnya
Kuasa hukum Kurniawan Santoso, pelapor dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Herna Suntana (Sachril A/ ERA)

ERA.id - Kuasa hukum Kurniawan Santoso, pelapor dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Herna Suntana angkat bicara mengenai tersangka Roy Suryo yang tidak ditahan, tapi ikut kegiatan klub Mercedes-Benz. Herna menjelaskan ditahan atau tidaknya eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini merupakan kewenangan polisi.

"Tapi kan sekarang tetap kita menghargai dan menghormati langkah-langkahnya pihak kepolisian untuk menahan atau tidak menahan itu kan mereka yang sudah jelaskan, itu wewenangnya mereka, ya sudah," ujar Herna di Restoran Batik Kuring SCBD, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Herna bercerita, pihaknya sejak dulu memang ingin Roy Suryo ditahan, atau dari jauh hari sebelum eks Menpora ini viral di media sosial. Penahanan Roy Suryo dia katakan, agar memiliki kesetaraan seperti terpidana kasus penistaan agama lainnya.

"Supaya apa? ditahannya (Roy Suryo) kita (inginkan) bukan untuk menyakiti, atau dendam, atau marah, sesuai dengan aturan hukum. Karena kan penista-penista agama lain kan juga kan ditahan langsung, sudah (ada) kesamarataan itu aja," imbuhnya.

Lebih lanjut, Herna menjelaskan pihaknya pernah bertanya ke polisi mengenai alasan tidak ditahannya Roy Suryo. Menurutnya, polisi memberikan jawaban normatif saja, yakni Roy Suryo kooperatif dari kasus ini.

Meski begitu, Herna ingin agar Roy Suryo ditahan. "Bukan minta ditahan, kita sih berharap ditahan, gitu aja," jelas Herna.

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan menjadi tersangka dari kasus meme stupa Candi Borobudur, namun tidak ditahan. Roy Suryo pun ramai dibicarakan karena ikut acara klub Mercedes-Benz. Bagaimana tanggapannya?

"Kehadiran saya disana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL (Komunitas Mercedes Benz SL Club) yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni bapak Komjen Pol (Pur) Nanan Sukarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," kata Roy Suryo dalam keterangannya yang dibagikan pengacara Elza Syarief, Rabu (3/8/2022).

Roy Suryo menjelaskan kegiatan itu berlangsung pada Minggu, 31 Juli 2022 kemarin. Dalam kegiatan ini, eks Menpora bersama komunitas MBSL Indonesia ini menggunakan titik kumpul di Rest Area Km 11 Jagorawi.

Roy Suryo pun mengungkapkan dirinya tidak hadir sendiri dalam acara tersebut. Saat menghadiri acara klub Mercedes-Benz ini, Roy mengaku masih kesulitan bergerak.

"Karena masih dalam pemulihan kesehatan, maka saya datang tidak sendiri namun didampingi aspri (asisten pribadi) dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," ujarnya.

"Meski terlihat saya bisa tertawa, namun sebenarnya semua member MBSL yang hadir saat itu juga tahu bahwa saya masih mengalami keterbatasan gerak, sehingga justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stress yang saya alami selama sebulan terakhir," sambung Roy Suryo.

Lebih lanjut, Eks Menpora ini meminta maaf bila kehadirannya membuat publik tidak berkenan. Dia pun menegaskan tidak melakukan perjalanan ke luar kota dan luar negeri.

"Namun demikian mohon maaf jika kehadiran singkat saya di acara MBSL hari Minggu kemarin menjadi tidak berkenan bagi pihak-pihak tertentu, terutama Kepolisian RI karena saya masih dalam status tersangka. Meski sebenarnya saya tidak melakukan perjalanan keluar kota, apalagi ke luar negeri," imbuhnya.

Roy Suryo pun mengaku masih dalam masa pemulihan.

Rekomendasi