ERA.id - Putri Candrawati akhirnya menjalani pemeriksaan dari penyidik Polri akibat pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ini merupakan kali pertama istri Ferdy Sambo diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak diketahui pasti pukul berapa Putri Candrawati tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Namun, kuasa hukum Putri Candrawati, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya sudah tiba dan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Kita hari ini memang jadwal pemeriksaan ibu PC atau klien kami. Saat ini ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," kata Arman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Setelah pemeriksaan kesehatan, kata Arman, pemeriksaan terhadap kliennya akan dilanjutkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Jadi ibu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan BAP oleh penyidi," kata Arman.
Sebagai informasi, Putri Candrawati diagendakan akan memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebelumnya, penyidik Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Putri Candrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Diketahui, Putri Candrawati sempat izin sakit sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) lalu.
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawati ini akan menambah terang motif pembunuhan Brigadir J.
Sejauh ini, motif yang didapat Polri sebatas terpicunya amarah dan emosi Ferdy Sambo setelah mendapat laporan dari istirnya terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Sigit, peristiwa di Magelang itu terkait dengan kesusilaan. Namun belum bisa dipastikan apakah kesusilaan yang dimaksud itu terkait pelecehan seksual atau perselingkuhan. Hanya saja, akibat adanya hal tersebut, Ferdy Sambo merasa harkat dan martabat keluarganya terganggu.
"Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," kata Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
"Jadi ini mungkin untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu diluar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," pungkasnya.