Pemobil yang Viral karena Cekcok-Tampar Sopir Transjakarta Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

| 29 Aug 2022 09:15
Pemobil yang Viral karena Cekcok-Tampar Sopir Transjakarta Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan
Khafi Maheza saat cekcok hingga menampar sopir TransJakarta di Jakarta Selatan.

ERA.id - Polisi menetapkan pengemudi mobil yang menampar sopir bus Transjakarta, KM sebagai tersangka. Usai ditetapkan menjadi tersangka, KM ditahan.

"Hasil gelar perkara status KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Plt Kapolres Metro Jaksel, Kombes Yandri Irsan kepada wartawan, dikutip Senin (29/8/2022).

Dia menambahkan tersangka ditahan mulai kemarin di rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka, sambungnya, ditahan selama 20 hari.

"(Tersangka ditahan) 20 hari dalam proses penyidikan," ucapnya.

"Motif berdasarkan keterangan tersangka karena emosi saja. (Dia emosi) karena berebut lajur jalan," sambungnya.

Sebelumnya, pengemudi mobil, KM viral karena cekcok dengan sopir Transjakarta dan melakukan pemukulan. Usai viral, KM menyerahkan diri.

"Yang bersangkutan ke polres menyerahkan diri," kata Kombes Yandri Irsan.

Yandri menjelaskan KM menyerahkan diri Jumat (26/8/2022) malam kemarin. Usai pelaku menyerahkan diri, polisi melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Dia lalu bicara mengenai stiker "polisi" di mobil KM. Yandri menjelaskan pelaku bukanlah berasal dari keluarga polisi.

"Nggak ada, sudah kita interview beliau nggak ada keluarga polisi, bukan mobil polisi dan memang yang bersangkutan hanya menempel saja stiker itu kan banyak di jual-jual stiker-stiker," ucapnya.

Polisi belum menetapkan KM sebagai tersangka. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengetahui pasti kejadian viral tersebut.

Diketahui, peristiwa pemukulan ini bermula saat ada sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan ada keributan antara sopir bus Transjakarta dengan seorang pengemudi mobil pribadi. Sopir bus Transjakarta ini ditampar.

Dari video yang beredar, terlihat seorang pria yang merupakan pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat nomor polisi F 1604 RA berjalan ke arah kursi sopir Transjakarta. Pengemudi mobil itu lalu cekcok dengan sopir Transjakarta.

"Lu ngantri nggak di belakang. Lu ngantri nggak di belakang, gua tanya?" ujar pengemudi mobil sambil menunjuk-nunjuk sopir Transjakarta.

"Sebelah saya aja bisa masuk," balas sopir Transjakarta itu.

"Gua udah masuk setengah di sini. Harusnya lu mikir pake otak lu," balas pengemudi mobil itu lagi. Pria itu lalu meluapkan kekesalannya dengan menampar/memukul kepala sopir Transjakarta itu.

Usai meluapkan emosinya, pengemudi mobil itu kembali ke kendaraannya. Dari narasi yang beredar, kejadian ini dijelaskan terjadi di sekitar Ragunan, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Head Corporate Communication TransJakarta, Iwan Samariansyah membenarkan adanya peristiwa itu. Meski demikian, dia belum dapat menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

"Kejadian tadi malam, sabar ya sedang disiapin rilis untuk itu," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Iwan menambahkan pihaknya berencana melanjutkan peristiwa tersebut ke proses hukum. Pengemudi mobil yang menampar sopir Transjakarta itu, sambungnya, akan dilaporkan ke polisi.

Namun dia belum merinci kapan laporan itu dilayangkan.

"Kita juga akan lapor polisi," dia menambahkan.

Rekomendasi