ERA.id - Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan korupsi penyelenggaran Formula E, bukan hal yang luar biasa.
"Pemeriksaan seseorang itu sama dengan pemeriksaan saksi yang lain. Enggak ada yang beda, enggak ada yang luar biasa," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Terkait dengan benar tidaknya ada indikasi korupsi di balik penyelenggaran Formula E, Firli belum memberikan kepastian. Dia hanya mengatakan, Anies dipanggil ke KPK dalam kapasitas sebagai saksi.
"Bukan, kita kan ingin membuat terang suatu peristiwa, apakah persitiwa itu pidana atau bukan itulah dibutuhkan keterangan seseorang karena pengalamannya, karena pengetahuannya, karena yang dilihatnya, atau yang dialami oleh dia," kata Firli.
"Apakah ada sosok lain selain gubernur DKI Jakarta terkait dengan Formula E? Ada enggak? Kalau ada beritahu kita. Hanya itu kepentingannya, ya hanya meminta keterangan," imbuhnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang ke KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi Formula E. KPK pun menegaskan pemanggilan Anies murni untuk kepentingan hukum.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai Anies karena mau datang ke KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi Formula E tersebut.
"Kami hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi tersebut," ucapnya.