Polri Buka Kemungkinan Putri Candrawathi Ditahan, Berapa Besar Peluangnya?

| 27 Sep 2022 16:10
Polri Buka Kemungkinan Putri Candrawathi Ditahan, Berapa Besar Peluangnya?
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya tersangka Putri Candrawathi. (Foto: Antara)

ERA.id - Polri telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan tersangka lainnya ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik juga sedang fokus untuk memeriksa kesehatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Hasil komunikasi dengan penyidik bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya Bu PC, baik dari fisik maupun psikisnya," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (27/09/2022).

Dedi menambahkan penyidik akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut ke Putri Candrawathi usai kesehatan istri Ferdy Sambo ini diperiksa dan mendapat surat rekomendasi dari Pusdokkes Polri. Langkah-langkah ke Putri ini, sambungnya, akan dilakukan bila berkas perkara Putri Candrawathi telah dinyatakan P21.

Namun, Dedi tak merinci apakah Putri Candrawathi akan ditahan atau tidak. Dia hanya menyampaikan ditahan atau tidaknya istri Ferdy Sambo menunggu berkas perkara Putri Candrawathi ini dinyatakan P21.

"Ya saya tidak berani berandai-andai dulu (apakah Putri ditahan atau tidak), nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21, ya nanti dari teman-teman kejaksaan menyampaikan, saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik, akan menyampaikan progres-nya," ucap Dedi.

Lebih lanjut, Dedi hanya mengatakan pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi dilakukan sejak kemarin.

Rekomendasi