Kapolri: Putri Candrawathi Ditahan!

| 30 Sep 2022 14:40
Kapolri: Putri Candrawathi Ditahan!
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Sachril A/ ERA)

ERA.id - Polri memutuskan untuk menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di kantornya, Jumat (30/09/2022).

Listyo menambahkan Polri telah memeriksa kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi. Hasilnya, Putri dinyatakan sehat.

"Baru saja kami mendapatkan lapran bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," jelasnya.

Sebelumnya, Polri telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan tersangka lainnya ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik juga sedang fokus untuk memeriksa kesehatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Hasil komunikasi dengan penyidik bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya Bu PC, baik dari fisik maupun psikisnya," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (27/09/2022).

Rekomendasi