ERA.id - Artis Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap Rizky Billar membantah telah membanting Lesti Kejora.
"Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia mau bilang bukan membanting, begitu kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Zulpan pun tak mempermasalahkan bantahan Rizky Billar melakukan perbuatan itu. Akan tetapi, penyidik polisi telah mengantongi bukti lai yaitu berupa hasil visum Lesti dan diperkuat dari keterangan saksi-saksi.
"Tetapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya yang sudah pernah saya sampaikan ada poin itu, termasuk di bagian leher, itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Zulpan menerangkan Lesti Kejora melaporkan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Terlapor ketahuan selingkuh di belakang korban, pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur. (Terlapor) mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," ungkap Zulpan, Kamis (29/09/2022).
Ia menerangkan KDRT ini dilakukan berulang-ulang. Dari laporan Lesti, sambungnya, Rizky Billar membanting korban berulang kali ke lantai di kamar mandi rumahnya.
"Sehingga tangan kanan, kiri leher, dan tubuhnya merasa sakit," tambahnya.