ERA.id - Jajaran Polsek Cisauk menggerebek rumah kontrakan diduga tempat kumpul atau markas kelompok gengster di Kampung Cisauk Girang, RT01/05, Kabupaten Tangerang. Dalam hal itu, ditemukan 10 jenis senjata tajam (sajam) dan 3 anggota gengster dijaring pihak polisi.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, membenarkan penggerebekan itu. Terungkapnya markas gengster di wilayah permukiman warga itu diawali dari kecurigaan warga yang melihat adanya anak-anak pelajar yang kerap berkumpul di rumah tersebut.
"Berawal dari informasi warga kalau di rumah kontrakan itu. Informasi sering didatangi anak-anak pelajar yang diduga menjadi posko kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran," kata Galih saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/10/2022).
Galih mengatakan, berbekal informasi itu anggota Polsek Cisauk melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi langsung lokasi tersebut. Penggerebekan itu pun dengan dipimpin Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.
"Langsung oleh Pak Kapolres, Bu Kapolsek dan jajaran Reskrim Polsek melakukan penggerebekan terhadap kontrakan tersebut," jelasnya.
Setelah diperiksa, polisi mendapati dua anak dan satu orang dewasa berada di rumah tersebut. Selain itu, petugas juga mendapat 10 macam senjata tajam yang diduga digunakan kelompok tersebut, untuk menggelar aksi tawuran.
"Hasil penggerebekan, didapati tiga remaja yang berada di kontrakan dan 10 senjata tajam, sedangkan saat pengerebekan penghuni kontrakan atas nama E, tidak berada di tempat," ungkapnya.
Galih menambahkan, dari penggerebekan tersebut, tiga orang langsung diamankan beserta barang bukti ke Polsek Cisauk, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil disita itu di antaranya selembar spanduk bertuliskan DHAYAK, 10 Buah sajam terdiri dari empat buah celurit, 3 golok, 2 pedang dan satu gancun trisula," jelasnya.