Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakut: 34 Orang Ditangka dan Puluhan Sajam Disita

| 26 Sep 2023 14:55
Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakut: 34 Orang Ditangka dan Puluhan Sajam Disita
Polisi menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (26/9/2023) pagi tadi.

ERA.id - Polisi menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (26/9/2023) pagi tadi. Sebanyak 34 orang ditangkap dari kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba ini.

"Kami amankan 34 tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Gidion menjelaskan penggerebekan ini dilakukan usai polisi mendapat laporan jika masyarakat resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Penggerebekan pun dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas di lokasi tersebut .

Sebanyak 204 personel diterjunkan dalam penggerebekan tadi pagi. Ratusan anggota itu menyisir tiap gang dan kos-kosan di Kampung Bahari.

Selain menangkap 34 tersangka, polisi juga menyita narkotika jenis sabu seberat 1,6 kilogram (kg), dan ganja kering 5,7 kg. Sejumlah alat hisap sabu atau bong, dua timbangan digital, dan lima sepeda motor juga disita dalam penggerebekan ini.

"(Selain itu juga disita) 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, dua pucuk senjata PCP berikut enam pelontar anak panah, tiga pucuk airsoft gun," ucapnya.

Sebanyak 34 tersangka ini dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Gidion memastikan mereka semua akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Rekomendasi