ERA.id - Adik Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Mahareza Rizky (Reza) mengungkapkan dirinya tidak dapat mengetahui informasi lebih lanjut kakaknya tewas karena baku tembak. Sebab, Reza mengaku nomor teleponnya diblokir oleh para ajudan dan pegawai Ferdy Sambo.
Keterangan ini Reza sampaikan saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (02/11/2022). Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya apakah Reza mengetahui adanya pelaku lain di rangkaian pembunuhan Brigadir J.
Reza menyebut dirinya mengetahui ada pelaku lain selain Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dari pemberitaan media massa atau bukan dari kalangan Polri.
Mendengar jawaban itu, jaksa menanyakan komunikasi Reza dengan rekan kerja kakaknya. Reza mengaku sempat menghubungi rekan kerja kakaknya, namun tak bisa karena nomor teleponnya diblokir.
"Gak pernah coba hubungi siapa-siapa?" tanya jaksa.
"Pernah tapi nomornya diblok," kata Reza.
"Apa itu yang blok teman almarhum?" cecar jaksa.
"Iya, yang kerja sama Ibu Putri Candrawathi," balas Reza.
Reza tidak mengetahui secara pasti sejak kapan nomor teleponnya diblokir. Dia hanya mengingat ada enam orang yang memblokirnya, termasuk Putri Candrawathi.
"Saya menelepon waktu itu Damson ngeblok saya, Bang Matius sempat ngeblok saya, terus Bang Romer ngeblok saya, Bang Daden ngeblok saya. Saya juga minta nomor Ricky sama ada yang namanya Dedi saya cek, tidak aktif lagi saya diblock juga. Waktu itu sama asisten lain saya juga diblok," ungkapnya.
"Sama Ibu Putri juga saya sempat chat Ibu Putri waktu tanggal berapa saya lupa, saya bilang 'ibu mohon izin' ternyata diblok juga," tambah Reza.