Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Ungkap Ada 2 CCTV di Dalam Rumdin Sambo, tapi Sambo Klaim Rusak

| 03 Nov 2022 15:37
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Ungkap Ada 2 CCTV di Dalam Rumdin Sambo, tapi Sambo Klaim Rusak
Sidang kasus pembunuhan Brigadri J di PN Jaksel (Sachril/ERa.id)

ERA.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan dirinya melihat dua CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ridwan mengaku menyampaikan temuannya itu ke Ferdy Sambo agar kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) cepat terungkap.

"Saya lihat ada dua CCTV, dua titik di akses dapur di bawah mengarahnya ke arah tengah artinya CCTV kejadian itu kelihatan ya, satu lagi di lantai atas kalau nggak salah," kata Ridwan saat menjadi saksi di persidangan terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Yosua, Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (PN Jaksel), Kamis, (03/11/2022).

"Saya bilang kemudian, setelah saya sampaikan ke Ferdy Sambo saya bilang 'Jenderal karena ada CCTV ini akan sangat memudahkan'," tambahnya.

Namun, sambungnya, Ferdy Sambo mengatakan CCTV di rumah dinasnya rusak.

"Di hari yang sama di waktu yang sama itu, Pak Ferdy Sambo menyampaikan bahwa kalau untuk CCTV saya di rumah ini sudah rusak semua. Ini sudah terjadi beberapa hari lalu," ucap dia.

Ridwan Soplanit dan anggotanya pun melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo. Dari olah TKP, diamankan dua jenis senjata api (senpi).

"Saat itu kami mengamankan dua jenis senpi, Yang Mulia, HS milik Yosua dan Glock milik Bharada E," kata Ridwan Soplanit.

"Kemudian 10 selonsong yang kami temukan saat itu, Yang Mulia, kemudian kami menemukan 4 serpihan dan 3 proyektil," sambungnya.

Ridwan menambahkan ada sejumlah perwira dari Divpropam Mabes Polri yang datang ke rumah dinas Ferdy Sambo. Para perwira ini tidak ikut melakukan olah TKP, atau hanya memantau penyidik yang sedang bekerja.

Dari olah TKP ini, Ridwan menjelaskan perwira Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Susanto memberikan arahan-arahan. Kombes Susanto juga mengambil barang bukti dua senjata api dari penyidik.

"Saat itu dia mengambil daripada barang bukti senpi, Yang Mulia, yang sudah dimasukin di dalam kantong. Kemudian dia menyampaikan bahwa ini karena kejadian tembak menembak antara anggota, jadi barang bukti ini, senpi ini kami amankan dulu ke Propam Mabes," ungkapnya.

"Siap saat itu senpi dengan magazine dan peluru (yang diambil Kombes Susanto)," sambungnya.

Rekomendasi