ERA.id - Jaksa penuntut umum (JPU) akan memastikan keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir yang menyebut ada delapan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, namun telah rusak.
Hal ini diungkapkan jaksa saat Kodir menjadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (08/11/2022). Awalnya, JPU bertanya ada ada berapa CCTV di rumah dinas Sambo.
"Saya mau tanya, ada berapa CCTV di rumah sana (rumah dinas Ferdy Sambo)," kata jaksa penuntut umum (JPU) ke Kodir.
"Ada delapan," jawab Kodir.
ART eks Kadiv Propam Polri ini menyatakan mengingat semua posisi CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo. Dia mengatakan kedelapan CCTV itu tersebar di berbagai ruangan rumah dinas Ferdy Sambo.
Untuk DVR CCTV, berada di kamar Putri Candrawathi.
"Dari lantai dua, di kamar anak, kan ada 3 kamar anak, masing-masing satu. Terus di ruang nonton TV ada satu. Kemudian di bawah, lantai dasar, di taman depan ada satu, di garasi belakang ada satu, di ruang tengah ada 1, di kamar tidur ada satu," ucap Kodir.
"Ada delapan, terus DVR, tahu nggak DVR?," tanya JPU dan dijawab 'tahu' oleh Kodir.
"(DVR CCTV ada) di kamar ibu," kata Kodir.
"Berfungsi nggak?" ucap jaksa.
"Pada saat itu mati, Ibu, karena belum dibetulin," timpal Kodir.
ART ini menjelaskan CCTV di rumah Sambo rusak sejak 15 Juni lalu. Rusaknya CCTV ini, dia akui pernah dilaporkan ke Brigadir J sebanyak dua kali, yakni secara lisan dan pesan melalui media sosial WhatsApp.
"Melalui apa lapornya?" tanya jaksa.
"Untuk yang pertama saya melalui lisan ibu, ketemu almarhum. (Yang kedua) melalui WhatsApp," balas Kodir.
Usai mendengar penjelasan Kodir, jaksa menyebut akan memastikan keterangan ART Sambo ini dengan mengecek handphone-nya.
"WhatsApp ke HP almarhum? Pakai HP-mu?," tanya jaksa dan dibalas 'siap' oleh Kodir.
"HP-mu disita?," kata jaksa.
"Siap disita," balas Kodir.
"Nanti kita lihat ya (handphone kamu)," ujar jaksa.