ERA.id - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir tak bisa menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) soal alasan tak mengunci rumah dinas atasannya ketika pergi. Padahal CCTV di tempat tersebut rusak.
Awalnya, jaksa menanyakan sejak kapan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, rusak, dan dijawab Kodir sejak 15 Juni lalu.
Jaksa pun menilai keterangan Kodir ini janggal. Sebab, ART ini mengaku rumah atasannya aman meski tidak dikunci karena ada CCTV.
"Yang kamu terangkan ke penyidik apa? Rumah wes bersih, (ditanya penyidik) 'kenapa kamu tidak kunci pintu?', 'karena kebiasaan saya, karena ada CCTV', kan begitu, hah?. Tapi kamu bilang CCTV tanggal 15 rusak. Kenapa kamu tidak kunci saja, sudah merasa aman kalau kayak begitu?" tanya jaksa ke Kodir saat persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel, Rabu (09/11/2022).
"Saya kan hanya sebentar Ibu (jaksa), ambil makan saja," balas Kodir.
Jaksa kembali menegaskan pertanyaannya dan meminta Kodir untuk jujur. CCTV di rumah dinas Sambo rusak atau tidak.
Kodir mengatakan CCTV di kediaman majikannya mati. Jaksa pun bertanya mengapa Kodir memberikan keterangan yang tidak logis.
"Kesaksian kamu, mengetahui CCTV tanggal 15 Juni itu sudah rusak. 'Saya aman meninggalkan rumah karena dikunci, karena ada CCTV'. Sekarang kejujuranmu saya bilang, CCTV hidup apa nggak?" tanya jaksa.
"Setahu saya mati," balas Kodir.
"Kalau mati kenapa kamu terangkan begitu?" timpal jaksa.
"Siap salah," ucap Kodir. Hadirin di persidangan tertawa mendengar keterangan Kodir ini.