ERA.id - Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo mengatakan rusaknya CCTV di dalam rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, atau di TKP tewasnya Brigadir J, adalah sebuah keberuntungan.
Hal ini Sambo sampaikan ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya kondisi CCTV di sekitar TKP. Sambo menjelaskan dirinya memerintahkan eks Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan untuk merusak CCTV di sekitar Kompleks Polri.
Saat disinggung CCTV di dalam rumah dinasnya, Sambo mengatakan telah rusak.
"CCTV di rumah saudara gimana?," tanya Wahyu.
"Setelah kejadian tanyakan ke Kodir (asisten rumah tangga), yang mulia, (saya bilang) 'CCTV di dalam hidup nggak?'. Kodir menyampaikan 'rusak Pak', saya juga tidak terlalu mendetail dan tidak mengecek lagi," jawab Sambo.
"Kapan saudara menanyakan?," kata Wahyu.
"Setelah kejadian (penembakan Brigadir J)," ucap Sambo.
Sambo mengaku tidak mengetahui secara pasti tanggal berapa menanyakan CCTV di rumah dinasnya itu ke Kodir. Mantan Kadiv Propam Polri ini hanya mengatakan dirinya mempercayai perkataan ART-nya bahwa CCTV di rumah dinasnya rusak.
Terdakwa ini pun menambahkan rusaknya CCTV di rumah dinasnya adalah suatu keberuntungan. Sebab bila tidak rusak, skenario yang telah dirancangnya tidak akan berhasil.
"Saya percaya Kodir karena dia yang menjaga rumah. Beruntung itu rusak kalau itu tidak rusak pasti saya tidak berani membuat seperti cerita ini, karena ada barang bukti," ucap Sambo.