Bareskrim Akan Periksa Kepala BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akut Hari Ini

| 21 Nov 2022 15:40
Bareskrim Akan Periksa Kepala BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akut Hari Ini
Kepala BPOM Penny Lukito (tangkapan layar)

ERA.id - Bareskrim Polri akan memeriksa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, Senin (21/11/2022). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Pada hari Jumat tanggal 18 November 2022, tim penyidik gabungan Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin tanggal 21 November 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Namun, Ramadhan tak merinci mengenai materi yang akan didalami penyidik ke Penny Lukito. Terkait Penny memenuhi panggilan atau tidak, juga tak dia jelaskan.

Dia hanya menambahkan Penny akan diperiksa sebagai saksi. "Diambil keterangannya sebagai saksi," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan, PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical sebagai sebagai tersangka korporasi dari kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Kedua korporasi ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (17/11).

Dedi Prasetyo menjelaskan penetapan tersangka kedua korporasi ini usai penyidik melakukan penyidikan dan pemeriksaan ke 41 saksi.

"Barang bukti yang diamankan yakni sejumlah obat sediaan farmasi yang diproduksi oleh PT A, berbagai dokumen termasuk PO (purchasing order) dan DO (delivery order) PT A, hasil uji lab terhadap sampel obat produksi PT A dan 42 drum PG yang diduga mengandung EG (Etilen Glikol) dan DEG (dietilen glikol), yang ditemukan di CVSC," katanya.

Rekomendasi