ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menegaskan uang di rekening atas nama Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) merupakan miliknya.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua itu bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk kebutuhan operasional keluarga saya," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11/2022).
Terdakwa lainnya, Putri Candrawathi menambahkan rekening atas nama Brigadir J dibuat untuk keperluan rumah tangga di Jakarta. Sementara rekening atas nama Bripka RR, sambungnya, dibuat untuk memenuhi kebutuhan di Magelang.
"Mungkin bisa di-print atau dilihat dari rekening koran tiga bulan terakhir bahwa mutasi keluar masuknya transaksi tersebut adalah untuk keperluan keluarga kami," kata Putri.
Diketahui, Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine menjadi saksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kemarin, Anita bersaksi di persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Keterangan Anita masih sama seperti kemarin, yakni ada pemindahan uang dari rekening Yosua ke Bripka RR sebanyak dua kali dengan total transaksi Rp200 juta. Selain itu, uang di rekening itu dipakai untuk keperluan rumah tangga seperti membayar PDAM, belanjaan, dan lain-lain.
"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking, pemindahan dari 1296249462, rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali, di tanggal yang sama," kata Anita, Senin (21/11).