Hakim ke Bripka RR: Saudara Tolak Disuruh Bunuh Yosua, tapi Mau Diperintah Curi Uang Yosua?

| 05 Dec 2022 15:15
Hakim ke Bripka RR: Saudara Tolak Disuruh Bunuh Yosua, tapi Mau Diperintah Curi Uang Yosua?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, ketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5-12-2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

ERA.id - Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menilai Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) tak membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Namun, Bripka RR dianggap mencuri barang-barang korban.

Hal ini disampaikan Wahyu ketika Bripka RR bersaksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (05/12/2022).

Awalnya, hakim anggotanya menanyakan siapa yang mengambil uang Rp200 juta di rekening atas nama Yosua. Bripka RR menjawab dirinya yang mengambil uang itu untuk dipindahkan ke rekening atas namanya, pada 11 Juli lalu.

"Itu siapa yang men-transfer?" tanya hakim.

"Saya, Yang Mulia," jawab Ricky.

Ricky menjelaskan rekening atas namanya untuk keperluan operasional keluarga Ferdy Sambo di Magelang. Sementara rekening atas nama Yosua, untuk kebutuhan mantan atasannya di Jakarta.

Dia menambahkan uang itu ditransfer melalui handphone dengan fitur M Banking. Bripka RR pun membenarkan ada uang Rp400 juta di rekeningnya dan sebanyak Rp200 juta di rekening Yosua.

Hakim tampaknya meragukan keterangan Bripka RR. Sebab, Bripka RR ada di Jakarta, tetapi malah melakukan pemindahan uang.

Majelis hakim pun menanyakan siapa yang menyuruh mengambil uang di rekening Yosua.

"Siapa yang suruh untuk transfer?" tanya hakim.

"Jadi saya tanyakan untuk keperluan di Jakarta itu untuk apa, Yang Mulia. Apa namanya, menggunakan uang yang mana, di sini ada operasional di Jakarta, HP ini. Menggunakan yang Magelang atau Jakarta. Terus kata (Putri Candrawathi) 'ya sudah diaturkan saja', begitu Yang Mulia. Terus saya berpikir lebih baik ini saya pindahkan aja dari semua rekening, saya pegang aja," jawab Ricky.

"Habis peristiwa ini, saudara masih berpikir memindahkan rekening? Padahal di Magelang ini masih ada kurang lebih Rp400 juta lho, hah?," tanya hakim lagi.

"Enggeh," ucap Ricky.

Usai mendengar kesaksian Bripka RR, Ketua Majelis Hakim, Wahyu mengatakan Ricky tak membunuh Brigadir J karena menolak perintah Sambo untuk menembak korban.

Namun, Wahyu menilai Bripka RR mencuri uang Yosua karena memindahkan uang dari rekening tersebut.

"Ya kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Bener kan? Sekarang disuruh mencuri, mau," kata Wahyu.

"Siap, saya tahu kalau itu uangnya Ibu juga, Yang Mulia," jawab Ricky.

Wahyu pun seperti tak menerima keterangan Ricky. Ketua Majelis Hakim mengatakan permasalahannya bukan uang milik siapa. Melainkan, siapa pemilik rekening tersebut. 

"Kan tadi di awal saya sudah nanya, kenapa sih buat pakai nama mereka. Saudara ini polisi kan, simple kan. Rekening atas nama Yosua, rekening atas nama saudara. Kalau sekarang gantian, pertanyaannya bahwa itu duit siapa kan nggak penting. Siapa yang punya rekening itulah merasa duitnya, kan begitu? Bener nggak?" ucap Wahyu dan dijawab 'siap' oleh Ricky.

"Kalau saudara di balik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil, coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp200 juta, saudara pindahkan, alasannya itu kan uang operasional, tahu pemiliknya udah mati. Bener nggak? Saudara lakukan juga kan?," tambah Wahyu.

"Siap, ya itu tadi Yang Mulia karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional," jawab Ricky.

"Makanya saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?" tanya Wahyu.

"Rekeningnya atas nama Yosua," kata Ricky dan dijawab 'ya sudah' oleh Wahyu.

Rekomendasi