Mantan Petinggi OVO Minta Cabut Laporan Polisi, Eks Istrinya: Saya Tidak Gubris!

| 22 Dec 2022 22:16
Mantan Petinggi OVO Minta Cabut Laporan Polisi, Eks Istrinya: Saya Tidak Gubris!
Mantan petinggi OVO melakukan dugaan tindakan kekrasan ke anaknya (tangkap layar)

ERA.id - KEY, seorang ayah yang melakukan kekerasan terhadap anaknya meminta kepada mantan istrinya berinisal RIS untuk mencabut laporan polisi. 

Hal itu diungkapkan oleh RIS saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

"Beliau dari dua hari yang lalu berusaha menghubungi saya namun tidak diangkat. Lalu beliau itu mengirimkan SMS di situ ada pembujukan. Tapi tidak saya gubris. Iya kurang lebih seperti itu (membujuk untuk mencabut laporan)," kata dia.  

Tak hanya melakukan aksi kekerasan terhadap anaknya, ternyata KEY juga melakukan aksi kekerasan pemukulan pada bagian hidung mantan istrinya tersebut.

"Mungkin salah satu contohnya yang saya alami, hidung saya ini bengkok ya bisa dilihat. Tulang hidungnya geser karena saya ditonjok, kan. Ini bibir saya ada sobek di sini, banyak sih," ucapnya.

Ia menuturkan, banyak faktor mantan suaminya itu melakukan aksi kekerasan terhadap dirinya. Mulai dari masalah di kantor atau hal-hal masalah sepele lainnya. 

"Ini kan dulu-dulu itu awalnya dari selingkuh, dia tekanan dari kantor banyak hal sih ya. Namun hal-hal kecil juga bisa, apapun jadi pemicu. Kadang kami tidak salah pun tiba-tiba dia yang kalau lagi pusing banting-banting barang," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video viral seorang ayah berinisial RIS memukul anaknya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. 

Atas tindakannya itu, ibu korban melalui pengacaranya Muhammad Syafri Nur melaporkan RIS ke polisi. Karena, yang bersangkutan juga melakukan tindakan KDRT juga ke ibu korban. 

"Iya, ada, KDRT-nya (ke KEY) kita laporkan juga," kata Syafri kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam (21/12) 

Bahkan, KEY pernah melaporkan suaminya atas kasus serupa ke Polda Metro Jaya pada 2014 silam.

"Bahkan dulu pernah ada 2014 kami laporkan juga ke Polda Metro. Kebetulan kami juga yang sebagai kuasa hukumnya dan itu selesai dengan perdamaian. Kami kan berharap agar tidak terulang lagi, ternyata masih seperti ini," ungkapnya.

Rekomendasi