ERA.id - Polda Metro Jaya memetakan tujuh kerawanan yang berpotensi terjadi saat perayaan Tahun Baru 2023 di DKI Jakarta. Ada tujuh potensi kerawanan yang mungkin terjadi saat perayaan malam tahun baru 2022.
"Kerawanan perayaan tahun baru kerumunan, kemacetan, konflik antar warga, lonjakan kasus COVID-19, kriminalitas, bencana alam, dan aksi teror," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).
Zulpan menerangkan potensi kerawanan kerumunan bisa terjadi karena ada konser dan pesta kembang api. Kemacetan bisa terjadi karena ada konvoi dan pawai keliling saat malam pergantian tahun.
"Kerawanan konflik antara warga (diawali dengan aksi) pesta minuman keras (miras) dan tawuran," ucapnya.
Lebih lanjut Zulpan menerangkan lonjakan kasus COVID-19 berkaitan dengan berbagai perayaan yang menimbulkan kerumunan. Mengenai kriminalitas berpotensi terjadi karena banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelengahan masyarakat.
"(Berpotensi ada ) begal, maling, dan tindak pidana ringan," kata Zulpan.
Mengenai kerawanan bencana ialah banjir dan kebakaran. Terkait aksi teroris, sambungnya, seperti tindak kejahatan pengeboman dan sabotase tempat ibadah.