ERA.id - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yang juga ketua majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), angkat bicara usai videonya viral terkait curhat mengenai vonis eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Wahyu menyebut, video dirinya itu merupakan rekaman potongan.
"Video TikTok tersebut hanyalah merupakan potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, kepada Pak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut tidak menampilkan secara utuh pernyataan-pernyataan beliau, itu yang pertama," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Djuyamto menambahkan Wahyu juga menyampaikan jika perkataannya di video tersebut hanya normatif saja, yakni hanya membicarakan mengenai ancaman pidana perkara pembunuhan berencana. Ancaman pidana pada perkara pembunuhan berencana yaitu pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.
"Itu yang beliau sebutkan sebenarnya dan tidak ada, apa namanya, berbicara soal pembocoran putusan, tidak ada," ucap Djuyamto.
Lebih lanjut, Djuyamto menerangkan narasi di video viral itu menyesatkan. Sebab, sambungnya, Wahyu sama sekali tidak membocorkan vonis yang akan dijatuhi ke Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.
"Narasinya itu menyebutkan adanya pembocoran atau apa namanya, pengaturan urusan. Itu sama sekali tidak benar dan menyesatkan karena apa? Persidangan masih berlangsung, acara pembuktian dan majelis sama sekali belum membahas soal putusan. Bagaimana mau dibocorkan apanya yang mau dibocorkan ya," ujar Djuyamto.
Diketahui, dalam video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, terlihat ada seorang pria disebut-sebut Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang bewarna hitam, celana abu-abu, dan sepatu hitam sedang duduk di sofa. Pria ini terlihat sedang berbicara dengan seseorang melalui telepon. Dijelaskan, pria ini sedang berbicara dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Setelah menelepon, pria ini berbicara mengenai terdakwa Ferdy Sambo dengan seorang wanita yang ada di depannya. Namun, tak diketahui sosok wanita tersebut.
"Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya nggak akan pressure dia harus ngaku, saya nggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu, dikutip dari video akun TikTok @pencerahkasus, Rabu (4/1).
Pria yang diduga Hakim Wahyu menambahkan majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari mantan Kadiv Propam Polri ini.
"Saya nggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," ucap pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.