ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf kesal dengan jaksa penuntut umum (JPU) saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (9/1/2023).
Kekesalan Kuat ini berawal ketika jaksa menanyakan wajar tidaknya Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp500 juta usai Yosua tewas dibunuh.
Kuat menjawab tidak wajar. Terdakwa ini menilai saat itu Ferdy Sambo sedang bercanda.
"Nggak wajar ya saat itu, hanya mengantar dari Magelang ke Jakarta, itu diberikan Rp500 juta nggak wajar?," tanya jaksa kepada Kuat yang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, saat sidang di PN Jaksel, Senin (9/1/2023).
"Iya, iya," jawab Kuat Ma'ruf.
"Jadi di benak Anda itu apa alasannya? Ini kan yang Anda rasakan," timpal JPU.
"Pada saat kejadian, itu kan setelah kejadian, Pak. Saya kalau ngomong sama orang sudah nggak pernah nyambung. Jadi pikir saya, ini saya lagi kayak gini kok, ada masalah gini kok bercanda, pada saat itu lho, pikir saya bercanda Bapak saat itu," ucap Kuat.
Pada persidangan hari ini, jaksa lalu meminta Kuat untuk berpikir tentang alasan sebenarnya Ferdy Sambo menjanjikan uang ratusan juta rupiah. Jaksa meminta hal itu karena kejadian pemberian uang itu sudah lama dan sekarang ini, Kuat dinilai sudah bisa berpikir jernih.
Namun, Kuat Ma'ruf membantah bila bisa berpikir jernih. Sebab, dirinya dipenjara.
"Coba sekarang setelah Anda memproses, ini kan sudah lama, setelah Anda memproses rangkaian peristiwa itu, apa yang sebenarnya anda rasakan pada saat itu? Ini uang untuk apa sih?," ucap JPU.
"Saya nggak mudeng waktu itu," jawab Kuat.
"Iya sekarang, anda kan sudah memproses, anda sudah tenang nih, apa?," timpal jaksa.
"Kalau sekarang nggak ada tenangnya Pak, apalagi dipenjara Pak, nggak ada tenangnya," balas Kuat.
Usai mendengar jawaban itu, jaksa lantas bertanya benar tidaknya sampai saat ini Kuat belum bisa berpikir jernih. Kuat pun mengamini hal tersebut.
Jaksa pun bertanya apakah keterangannya hari ini hanya asal menjawab atau tidak. Kuat pun kesal dan mengatakan pertanyaan JPU menjebak.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso pun menengahi dan meminta jaksa bertanya hal lain.
"Jadi sampai sekarang Anda belum bisa berpikir dengan jernih?," tanya jaksa.
"Nggak pernah berpikir dengan jernih," ucap Kuat.
"Nggak pernah berpikir dengan jernih, jadi keterangan saudara sekarang ini?," ujar JPU.
"Kalau itu nggak ada," timpal Kuat.
"Saudara jaksa penuntut umum, silahkan ditanggapi dalam surat tuntutan, lanjutkan (pertanyaannya)," ucap Wahyu menengahi.
"Bapak nanya ini jebakan batman ini. Jangan diputar-putar lah Pak. Langsung tembak aja jeger, apa gitu," ucap Kuat Ma'ruf ke JPU.
"Ganti pertanyaan saudara penuntut umum," timpal Wahyu.