Warga Papua yang Beli Senpi Ilegal di Filipina Ternyata Pernah Bekerja di Maskapai Topflite

| 12 Jan 2023 11:22
Warga Papua yang Beli Senpi Ilegal di Filipina Ternyata Pernah Bekerja di Maskapai Topflite
Gubernur Papua Lukas Enembe bersama sejumlah pilot (Dok. Istimewa)

ERA.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan warga Papua yang ditangkap kepolisian Filipina karena memiliki senjata api (senpi) ilegal, Anton Gaboy (29) pernah mengeyam pendidikan penerbangan di Filipina, yakni di Asia Aviation Academy (AAA) pada 2015-2018.

Dedi menerangkan aktivitas tersangka ini tidak diketahui ketika lulus sekolah penerbangan. Ketika ditangkap, Anton diketahui bekerja di maskapai Topflite.

"AG setelah lulus dari sekolah tersebut belum diketahui aktivitasnya, sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahan maskapai Topflite," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Dedi menambahkan Polri akan berkoordinasi dengan kepolisian Filipina untuk melakukan joint investigation. Dugaan sementara, sambungnya, senjata api yang dibeli Anton di Filipina akan diselundupkan ke Indonesia.

"Tim Polri selanjutnya akan bertemu dengan Kepolisian Nasional Filipina (atau) Philippines National Police dalam rangka kerjasama penanganan WNI atas nama AG yang saat ini ditahan di wilayah Provinsi Saringan, setelah ditangkap oleh Apgakum Filipina karena terlibat kasus dugaan penggunaan senjata api ilegal yang kemungkinan akan diselundupkan di Indonesia," ucap Dedi.

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Anton Gaboy ternyata ingin membawa senpi ilegal yang dibelinya ke tanah air untuk diberikan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Krishna Murti saat dihubungi, Rabu (11/1).

"(Organisasi Papua itu maksudnya) iya benar KKB," tambahnya saat kembali dikonfirmasi.

Dia menambahkan Anton memiliki istri yang seorang perawat dan dua anak. Keluarga Anton ini tinggal di Jayapura.

Dari hasil koordinasi Mabes Polri ke otoritas setempat, Krishna mengungkapkan Anton Gaboy membeli senjata api itu dari seseorang yang belum diketahui nama aslinya di kawasan Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

"(Senjata yang dibeli berupa) sepuluh pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56) senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi, dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm) senilai 45.000 Peso tanpa amunisi," tambahnya.

Rekomendasi