ERA.id - Pilot asal Papua, Anton Gobay (29) yang ditangkap kepolisian Filipina karena memiliki senjata api (senpi) ilegal meminta maaf kepada pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Anton Gobay sempat disebut membawa senjata api untuk diberikan kepada KKB papua.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Anton memanfaatkan jalur dari Davao City, Filipina ke Gensan, Filipina untuk menyelundupkan senjata api tersebut.
Namun, aksinya itu digagalkan oleh aparat Filipina.
"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," ujar Dedi.
Saat ini, jelas dia, kepolisian Filipina akan melimpahkan berkas perkara Anton ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani, Filipina.
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Anton Gobay ternyata ingin membawa senpi ilegal yang dibelinya ke tanah air untuk diberikan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Krishna Murti saat dihubungi, Rabu (11/1).
"(Organisasi Papua itu maksudnya) iya benar KKB," tambahnya saat kembali dikonfirmasi.
Dia menambahkan Anton memiliki istri yang seorang perawat dan dua anak. Keluarga Anton ini tinggal di Jayapura.
Dari hasil koordinasi Mabes Polri ke otoritas setempat, Krishna mengungkapkan Anton Gobay membeli senjata api itu dari seseorang yang belum diketahui nama aslinya di kawasan Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
"(Senjata yang dibeli berupa) sepuluh pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56) senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi, dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm) senilai 45.000 Peso tanpa amunisi," tambahnya.