ERA.id - Penumpang mobil sedan jenis Audi A8, Nur mengaku merasakan lonjakan saat melewati lokasi kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1/2023) yang menewaskan mahasiswi FH Universitas Suryakenacana (Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19).
"Terdapat keterangan yang menyaksikan dan mendengar tabrakan, juga keterangan penumpang Audi (Nur) merasakan adanya lonjakan dan getaran serta mendengar adanya suara benturan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Senin (30/1/2023).
Ibrahim mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat bekas sobekan pada bumper depan mobil Audi. Atas hasil pemeriksaan tersebut dan keterangan Nur, polisi memastikan mobil yang telah menabrak Selvi.
"Pada kendaraan mobil Audi tersebut diperiksa melalui INAFIS terdapat bekas sobekan pada bumper depan dan gesekan pada bagian bawahnya," ungkapnya.
Dengan begitu, pihak kepolisian menjadikan dua keterangan tersebut sebagai dasar penetapan tersangka terhadap sopir mobil sedan jenis Audi A8, Sugeng Guruh Utama (43).
"Bahwa kendaraan bermotor Audi yang menabrak korban dan kesaksian juga jelas merujuk saudara Sugeng sebagai driver dari mobil Audi itu sehingga cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibrahim menambahkan.