ERA.id - Kuasa hukum AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, Kitson Sianturi menyebut kliennya sempat ziarah ke makam mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18) usai menabrak korban hingga tewas.
"Iya betul (Eko sempat ziarah ke makam korban). (Dia ziarah) setelah kejadian (penabrakan) itu kurang lebih satu Minggu lah, kurang lebih satu Minggu ya. Jadi nggak sampai bulan atau tunggu viral, nggak," kata Kitson Sianturi saat dihubungi, Senin (6/2/2023).
Kitson menerangkan, bahwa kliennya menyampaikan duka yang mendalam dari kasus kecelakaan ini. Sebelum dirinya menjadi kuasa hukum Eko, Kitson menyebut pensiunan Polri ini sudah melakukan sejumlah upaya untuk menyelesaikan kasus tersebut, salah satunya mediasi dengan keluarga Hasya.
"Iya turut duka yang mendalam, (Eko) merasa juga sedih, empati, maka itu kan sebelum kami menangani kasus itu, itu sudah dilakukan dengan pihak klien kami, dengan keluarganya, untuk bagaimana mendatangi keluarga dari keluarga pengendara dua untuk berupaya secara kekeluargaan lah," ucapnya.
Buntut dari kasus ini, Eko dilaporkan keluarga Hasya atas dugaan pembiaran atau lalai. Pihak Eko pun tak mempermasalahkan laporan ini.
Namun, Kitson membantah bila Eko membiarkan Hasya begitu saja usai menabrak korban. Purnawirawan Polri ini ikut mengevakuasi Hasya dan membawa korban ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.
"Kedua, dengan CCTV yang ada yang beredar, di situ jelas klien kami melakukan evakuasi. Mengangkat pengendara roda dua ke samping, setelah itu berupaya dengan pihak masyarakat untuk mencari pertolongan berupa ambulans. Dan juga klien kami ikut beriringan sampai ke rumah sakit," ujarnya.
Sebelumnya, polisi melakukan rekonstruksi ulang di kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak Eko dengan mobil Mitsubishi Pajero, pada Kamis (2/2). Polisi menyebut dapat mengetahui secara rinci detik-detik kasus kecelakaan tersebut.
"Sehingga hanya dengan bekas hancurnya mobil saja, hanya dengan bekas goresan ban, kami dapat langsung mengetahui berapa kecepatan kendaraan saat sebelum tabrakan, saat tabrakan, dan setelah tabrakan," kata Kepala Team Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Metro Jaya Kombes Dodi Darjanto, usai rekonstruksi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Dodi menerangkan Korlantas Polri nantinya akan mensimulasikan dan menggambarkan proses terjadinya kecelakaan ini dengan video tiga dimensi. Simulasi kecelakaan Hasya dihitung dengan menggunakan teknologi TAA.
Teknologi TAA ini merekam semua bukti-bukti di TKP mulai dari sebelum, saat, dan setelah tabrakan. "Jadi walaupun tidak, minimnya saksi-saksi yang dimiliki, tidak menjadi hambatan bagi Polri saat ini untuk menangkap jejak-jejak di TKP sedemikian rupa, dapat menggambarkan secara utuh bagaimana proses terjadinya tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat ini," ucapnya.