Usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Giliran Kuat Ma'ruf dan Bripka RR yang Jalani Sidang Vonis Hari ini

| 14 Feb 2023 10:15
Usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Giliran Kuat Ma'ruf dan Bripka RR yang Jalani Sidang Vonis Hari ini
Bripka RR (tangkapan layar)

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Bripka Ricky Rizal Wibowo dam Kuat Ma'ruf menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa (14/2/2023) hari ini.

Kuat tiba lebih dulu di PN Jaksel sekira pukul 08.55 WIB dengan pengawalan petugas kejaksaan dan personel brimob. Kuat hanya diam saja ketika tiba di PN Jaksel.

Sekitar lima belas menit kemudian, Ricky Rizal tiba di PN Jaksel. Bripka RR hanya memberi salam namaste ke awak media yang telah menunggunya. Sidang direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB.

Diketahui pada Senin (13/2) kemarin, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang vonis. Majelis hakim pun menjatuhkan vonis hukuman pidana mati ke terdakwa Ferdy Sambo. Untuk Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan keduanya terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan berencana ke Yosua.

Rekomendasi