ERA.id - Viral di media sosial aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan (Jaksel) terhadap korban bernama David.
Dari narasi yang dilihat di akun Twitter @LenteraBangsaa_, terduga pelaku, MDS bersama rekannya menganiaya David di sebuah gang kosong kawasan Pesanggrahan, Jaksel, Senin (20/2). Kejadian berawal ketika korban sedang berada di rumah temannya dan saat itu David dihubungi mantan pacarnya.
Korban pun memberitahukan lokasinya. MDS bersama temannya pun datang dengan menggunakan Jeep Rubicon dan tak lama kemudian, David diajak ke sebuah gang kosong.
"Disitu korban dianiaya dua orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," demikian cuitan akun Twitter @LenteraBangsaa_, dilihat Rabu (22/2/2023).
Korban pun mengalami luka serius di wajahnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan.
"Korban atas nama David dan pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP)," tulis akun Twitter @LenteraBangsaa_.
Dikonfirmasi, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro menyebut keluarga korban kasus telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini. Namun Tedjo enggan memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya (memberikan informasi) info beliau seperti itu," kata Tedjo Asmoro, saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Terpisah, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini masih dalam pendalaman. Terkait betul tidaknya MDS sudah ditahan, Ady belum memberi penjelasan.
"Masih didalami ya. Korban belum bisa dimintai keterangan," ucap Ade Ary.