Kasus Penganiayaan Mahasiswi UPH Dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota

| 25 Feb 2023 21:02
Kasus Penganiayaan Mahasiswi UPH Dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Kasus penganiayaan yang menimpa mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Management Business Angkatan 2022 berinisial AS oleh pacarnya dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Pelimpahan itu diserahkan dari Polres Tangerang Selatan lantaran lokasi kejadiannya berada di Kota Tangerang.

"Sekitar lima hari lalu, kita mendapat pelimpahan penanganan kasus mahasiswi UPH dari Polres Tangsel. Kejadiannya setelah kita cek ada di Panunggangan, Kecamatan Pinang. Jadi memang lokasinya di perbatasan Tangsel dan Kota Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (25/2/2023).

Zain menjelaskan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa para saksi guna mengetahui duduk perkara kasus. "Kita sudah periksa korban, orang tua korban, temannya terlapor, maupun pelapor. Saat ini kurang lebih 6 orang sudah kita periksa sebagai saksi," katanya.

Zain menuturkan tengah melakukan memeriksa psikologi korban yang mengalami penganiayaan tersebut. "Termasuk kita koordinasi hasil visum dan kita akan cek psikologi korban, sejauh mana akibat tindakan tersebut," jelasnya.

Zain menambahkan tidak perlu melakukan pemeriksaan ulang terhadap kasus penganiayaan yang viral di media sosial itu. Pasalnya, semua berkas sudah dilimpahkan Polres Tangsel.

"Enggak (pemeriksaan ulang), kita tambah-tambahin saja, enggak usah diulang. Tapi saat ini kita masih tahap penyelidikan, nanti setelah kita periksa semua baru kita lakukan gelar perkara," jelasnya.

Rekomendasi