ERA.id - Pengacara Shane, tersangka kasus penganiayaan ke putra petinggi GP Ansor, Happy SP Sihombing menyebut kliennya merekam aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora karena anak mantan pejabat pajak mengaku akan bertanggung jawab.
"Nggak dibilang sih tujuannya apa (saat Shane disuruh merekam penganiayaan). Pokoknya dia (Mario) bilang gini, 'kamu rekam saja apa yang saya minta. Kamu tidak akan ikut bertanggungjawab. Pokoknya kamu rekam aja'," kata Happy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Happy menerangkan Shane tidak tahu akan menemui David ketika diajak pergi oleh Mario. Sebab, awalnya anak mantan pejabat pajak ini memberitahu jika akan pergi ke daerah Lebak Bulus.
Shane pun menanyakan mengapa ikut menemui David. Tersangka Mario menjawab dirinya ingin bertemu David hanya menginterogasi. Namun yang terjadi saat di TKP, anak mantan pejabat pajak ini menganiaya korban.
"Dia juga menanyakan kenapa dibawa ke sana. Tapi Mario menegaskan gini, 'udah Shane tenang aja, nanti saya yang tanggung. Kita juga nggak ngapa-ngapain kok. Kita hanya ketemu David kok. Saya hanya introgasi kok'," ujar Happy.
Berdasarkan keterangan Shane, Happy menyebut Mario memiliki sikap "gampangan" terhadap sesuatu hal. Dari kasus penganiayaan ini, Happy menerangkan Shane berada dibawah tekanan Mario Dandy.
"Jadi dia dibawah tekanan," ucap Happy.
Sebelumnya, rekan Mario, Shane (S) juga ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat menganiaya putra petinggi GP Ansor. Tersangka ini dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.
"Selanjutnya terhadap tersangka S kami lakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya, Jumat (24/2).