Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Akui Kenal Linda di Tempat Spa Plus-Plus

| 01 Mar 2023 11:30
Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Akui Kenal Linda di Tempat Spa Plus-Plus
Teddy Minahasa (Antara)

ERA.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa mengaku kenal terdakwa kasus narkoba, Linda Pujiastuti sejak 2005 atau 2006 lalu.

Teddy mengatakan hal itu saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Linda dan mantan Kapolres Buktitinggi, AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (1/3/2023).

"Sekitar tahun 2005 atau 2006 (kenal Linda). Saat saya kuliah di UI (Universitas Indonesia) saya dan temen-temen saya sering kalau selesai kuliah itu (ke) sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan. Bertemu sama Linda sebagai resepsionis di tempat spa itu," kata Teddy menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih.

Pada 2007 lalu, Teddy menyebut dirinya diperkenalkan oleh suami Linda untuk urusan barang-barang antik. Terdakwa ini mengaku berkomunikasi lagi dengan Linda pada 2019 lalu.

"(Pada) 2007 tidak ada komunikasi saya sespim dan tour of area. Sampai 2019 saudara Anita (Linda) menghubungi saya untuk urusan info penyelundupan narkotika," ucapnya.

Komunikasi dengan Linda pada 2019 lalu terhenti karena Teddy menilai informasi perihal kasus narkotika itu tidak valid. Lalu pada 2022, mantan Kapolda Sumbar ini mengaku kembali berkomunikasi dengan Linda untuk membicarakan barang antik.

"Di 2022, yang bersangkutan masih ingin menawarkan projek penjualan pusaka ke Raja Brunei Darussalam," jelas Teddy.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa didakwa karena menjual sabu seberat 5 kilogram (kg). Atas perbuatan Dody, dia didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi