ERA.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa membantah bila terdakwa kasus narkoba, Linda Pujiastuti adalah istri sirinya.
"Kalau saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaannya bisa panjang, simpelnya adalah 'kok suaminya diseret dalam kasus (narkoba) ini?'," ucap Teddy saat jadi saksi di persidangan terdakwa Linda dan AKBP Dody Prawiranegara, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (1/3/2023).
Teddy juga membantah suratnya ke Dody merupakan skenario agar lepas dari jeratan hukum. Dia mengklaim surat itu dibuat untuk membantu Dody. Sebab, istri mantan Kapolres Buktitinggi ini meminta bantuan.
"Nota saya dalam disposisi itu justru datang dari istrinya Dody yang minta tolong kepada saya. Ini chat istri saya dengan istrinya Dody ada. Jadi itu justru saya ingin membantu saudara Dody, bukan ngajak konspirasi seperti yang terjadi sekarang," ucapnya.
Sebelumnya, Linda Pujiastuti mengaku jika dirinya adalah istri siri Irjen Teddy Minahasa dan menegaskan dirinya tak ada masalah dengan sang suami.
"Kedua, saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," kata Linda saat sidang di PN Jakbar, hari ini.
Dia membantah bila ingin menjebak Teddy Minahasa. Terdakwa kasus narkoba ini mengaku ikut dan tidur bersama dengan mantan Kapolda Sumbar saat pengungkapan kasus narkoba di Laut China Selatan.
"Waktu saya ke Laut Cina dan saya tidak pernah berantem dan saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama. Dan saya sempat meminta maaf beliau jawabnya "tidak apa-apa lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja'," ungkapnya.