ERA.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa meminta agar Divisi Propam Polri membuka hasil investigasi terkait pernikahan sirinya dengan terdakwa kasus narkoba, Linda Pujiastuti.
"Saya juga mendengar informasi bahwa divisi Propam Polri telah melakukan investigasi atas informasi pernikahan siri saya dengan Linda. Namun saya berharap hasil dari investigasi tersebut juga dipublikasi," kata Teddy saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (13/4/2023).
Namun, Teddy beranggapan investigasi itu tak akan pernah bisa dipublikasikan. Sebab, pernikahan siri antara dirinya dengan Linda Pujiastuti tidak pernah terjadi.
"Kalau melihat tanda-tanda alam sampai dengan sekarang belum ada publikasi tentang pernikahan siri dengan saya, itu artinya tidak ada pernikahan siri. Karena Mabes Polri paling suka mencari-cari kesalahan saya untuk di-blow up di media massa," ucapnya.
Mantan Kapolda Sumbar ini pun membantah bila memiliki anak dengan Linda Pujiastuti. Jenderal bintang dua Polri ini menyebut apa yang disampaikan pengacara Adriel Viari Purba terkait akan menampilkan anak dari hubungannya dengan Linda, merupakan bualan belaka.
"Namun sampai dengan saat ini anak tersebut zonk, tidak juga pernah ditampilkan," ujarnya.
Teddy menerangkan pernikahan siri hanya ada di agama islam. Pernikahan siri itu tak akan terjadi sebab Linda memiliki suami. Dia juga mengaku tak mengetahui nama asli Linda.
Mantan Kapolda Sumber ini memperkirakan usia Linda saat ini sekira 56 tahun. Menurutnya, pada usia itu seorang wanita sudah sulit untuk mengandung dan melahirkan.
Bila memang memiliki anak dari hasil pernikahan siri pada 2019 lalu, Teddy menyebut sang buah hati berusia tiga tahun.
"Pertanyaannya adalah apakah Linda Pujiastuti memiliki anak dengan usia 3 tahun saat ini? Tentu jawabannya tidak, Yang Mulia. Dan saat itu barangkali usia Linda Pujiastuti juga sudah 56 tahun. Sementara biologis tentunya sulit punya anak, kecuali anak angkat," ucapnya.
Bila memang Linda Pujiastuti atau kubunya menghadirkan seorang anak, Teddy menyebut hal itu dapat dengan mudah dibuktikan. "Sangatlah mudah dibuktikan melalui tes DNA," jelasnya.