Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Digelar Besok, Mario dan Kekasihnya Bakal Hadir

| 09 Mar 2023 14:43
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Digelar Besok, Mario dan Kekasihnya Bakal Hadir
Mario Dandy dan pacarnya AG (Dok Istimewa)

ERA.id - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo pada Jumat (10/2/2023) besok.

Pelaku dalam kasus penganiayaan ini, yakni Mario, Shane Lukas, dan AG (15) bakal hadir dalam rekonstruksi besok.

"Iya hadir (Mario, Shane, dan AG dalam rekonstruksi besok)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Namun, Trunoyudo belum mau mengungkapkan waktu dan tempat rekonstruksi yang besok digelar. Dia hanya menyebut informasi terkait pelaksanaan rekonstruksi ini akan disampaikan di lain waktu.

Sebelumnya, polisi membatalkan rekonstruksi kasus David Ozora yang dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy, pada hari ini. Rekonstruksi batal digelar karena ada saksi yang berhalangan hadir. Namun tak diungkap siapa saksi itu.

"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, hari ini.

Hengki pun menyampaikan perkembangan kasus penganiayaan ini, yakni AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

"Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama kurun waktu 7 hari. Jadi kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila mungkin nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," ucap Hengki.

Penahanan AG sudah dengan berbagai pertimbangan, yakni alasan subjektif dan objektif. Untuk pertimbangan objektif adalah ancaman hukuman terhadap AG di atas lima tahun. Sementara untuk alasan subjektif adalah penyidik khawatir pelaku di kasus penganiayaan putra David ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik denagn hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orang tuanya sakit, dan sebagainya," ujar Hengki.

Rekomendasi