ERA.id - Keluarga Cristalino David Ozora bakal melaporkan lagi Mario Dandy Satriyo ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE atau terkait penyebaran video penganiayaannya yang dia kirim ke sejumlah orang.
"Betul (Mario akan dilaporkan lagi), itu nanti kalau soal dari presepektif hukum dari pengacara keluarga. Tapi kami sudah mendiskusikan itu dari keluarga dengan kuasa hukum dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan (Mario) ke pihak kepolisian (terkait penyebaran video)," kata perwakilan keluarga David, Alto Luger kepada wartawan dikutip Kamis (23/3/2023).
Dari informasi yang didapat, Mario mengirimkan video penganiayaan David ke teman-teman sekolah korban melalui media sosial WhatsApp. Anak mantan pejabat pajak ini menyertakan kalimat menantang ke teman-teman David saat mengirimkan video tersebut.
"Kami sudah tahu bahwa memang si Mario memang mengirim itu ke anak-anak yang di PL (SMA Pangudi Luhur) narasinya adalah 'ini gua sudah ngerjain teman kalian", jadi narasi menantang," ungkap Alto Luger.
Alto menambahkan penyebaran video itu bisa menjadi bukti tambahan jika Mario memang merencanakan menganiaya David.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan Mario Dandy Satriyo sempat mengirimkan video penganiayaan David ke tiga orang. Selain mengirim video, anak mantan pejabat pajak ini juga mengirimkan foto David yang terluka usai dia aniaya.
"Benar (video penganiayaan David) dikirim (Mario) ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi. Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/3).
Hengki membenarkan Mario mengirimkan video dan foto ini sebelum ditangkap dan dibawa ke Polsek Pesanggrahan. Namun, Hengki belum mau mengungkapkan siapa pihak-pihak yang menerima video dan foto dari Mario.
Dia hanya menyebut penyidik sedang mendalami motif Mario mengirimkan video dan foto penganiayaan itu. "Kita sedang dalami motivasinya," ucapnya.