ERA.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) enggan menjelaskan perihal laporannya ke keponakannya, AB atas dugaan pencemaran nama baik.
Terkait modus keponakannya meminta uang ke sejumlah pihak dengan mencatut namanya, Wamenkumham enggan menjelaskannya. Eddy Hiariej hanya menyebut laporannya ini sedang diproses penyidik Bareskrim Polri.
"Laporan itu sejak November 2022 kok sekarang baru mencuat? Terkait laporan saya tidak perlu menjelaskan ke media karena saya paham dan tahu hukum," kata Eddy saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).
"Laporannya sedang diproses oleh Bareskrim Mabes Polri. Segala sesuatu terkait pelaporan dalam materi penyidikan yang bersifat rahasia dan tidak untuk konsumsi publik," tambahnya.
Sebelumnya, Wamenkumham membenarkan melaporkan keponakannya sendiri ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE. Eddy tak bicara banyak mengenai laporannya ini dan hanya menyebut laporan ini dibuat karena AB kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya.
"Terlapor diduga meminta uang dari sejumlah pihak mengatasnamakan saya," kata Eddy saat dihubungi, Jumat (24/3).
Terpisah, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menerangkan laporan Wamenkumham ini masih dalam penelusuran.
"Laporannya sudah kita terima dan sedang berproses," ujar Adi Vivid.