ERA.id - Polisi menangkap tiga pelaku travel agent PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang menipu dan menggelapkan dana ratusan jemaah umrah. Modus pelaku melakukan penipuan ke para jemaah dengan promo "gratis satu".
"Mereka rata-rata ini mengincar keluarga ya, jadi biasanya iming-iming apabila bisa mengumpulkan jemaah sebanyak 9 orang bisa gratis satu. Jadi rata-rata di keluarga itu mengajak bapak ibunya atau keluarganya, kemudian ikut mendaftar," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Para pelaku ini selain mengincar jemaah keluarga, juga ke pedagang. Ratna mengungkapkan para pelaku ini juga menawarkan paket umrah plus wisata ke Dubai para calon jemaah.
"Jadi yang berdagang ini kemudian ditawari paket umrah plus wisata Dubai. Jadi rata-rata mereka tertarik. (Lalu) Cashback Rp2 juta itu diberikan untuk mereka yang mampu mengkompulir 9 jemaah, kemudian diberikan cashback dan gratis 1 jemaah," tambahnya.
PT Naila Safaah Wisata Mandiri mematok harga Rp30-38 juta untuk paket umrah plus wisata ke Dubai selama 15 hari. Ratna menyebut kasus ini masih dalam perkembangan polisi.
"Sampai saat ini kami masih didalami terus kemungkinan korban dan juga kerugian akan terus bertambah. Dan kami juga satgas mafia umroh akan terus mencari para korban dan mengimbau korban untuk membuat laporan kepolisian," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah telantar di Arab Saudi.
Dua dari pelaku yang ditangkap adalah pasangan suami istri, yakni Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48). Keduanya adalah pemilik travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri. Satu pelaku lainnya bernama Hermansyah yang berperan sebagai direktur utama dari agen perjalanan milik Mahfudz dan Halijah.
"Untuk saat ini Subdit Keamanan Negara mengamankan dua orang pemilik. Kemudian Subdit Harda PMJ mengamankan satu orang direkturnya," kata Kasubdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3).
Joko menambahkan ada 13 laporan polisi (LP) terkait kasus penipuan travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri. Untuk menelusuri kasus ini, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Anti Mafia Umrah.
Hasil pengumpulan data sementara, total korban travel umrah ini lebih dari 500 orang. Total dana jemaah umrah yang digelapkan ketiga pelaku sekira Rp91 miliar.