ERA.id - Viral di media sosial seorang juru parkir liar menyerang petugas dinas perhubungan (Dishub) saat akan ditertibkan di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (28/4) malam.
Dari video dan narasi yang dilihat di akun Instagram @merekamjakarta, kejadian berawal saat petugas Dishub akan menertibkan sejumlah sepeda motor yang parkir liar di sekitar pintu silang Monas.
Seorang juru parkir liar, RC (22) pun tak terima dengan penertiban ini dan memaki petugas Dishub. Dia pun mengeluarkan golok dari tasnya dan menyerang seorang anggota Dishub. Tangan kiri petugas Dishub ini lalu terluka.
Para petugas di lapangan lalu langsung mengamankan juru parkir ini dan membawanya ke kantor polisi.
Dikonfirmasi, Kapolsek Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda membenarkan kejadian tersebut. Mugia menerangkan RC dalam pengaruh alkohol ketika menyerang.
"Pada saat diserahkan kepada pihak Polsek Metro Gambir, tersangka diketahui dalam pengaruh alkohol dan setelah dilakukan cek urine, diketahui tersangka positif narkotika sabu," kata Mugia saat dihubungi, Minggu (30/4/2023).
RC pun ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 354 subsider 351 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.
Mugia menambahkan petugas Dishub yang diserang RC, sudah dibawa ke rumah sakit untuk diberi pengobatan. "Sudah dijahit (ada) enam jahitan," ucapnya.