Penampakan Mobil Toyota Milik Polda Metro yang Pelatnya Dipalsukan Pria Berpistol di Tol

| 05 May 2023 15:35
Penampakan Mobil Toyota Milik Polda Metro yang Pelatnya Dipalsukan Pria Berpistol di Tol
Pelat dinas Polri bernomor polisi 10011-VII yang dipakai pria "koboi" (Dok. Istimewa)

ERA.id - Polisi mengungkap pelat dinas Polri bernomor polisi 10011-VII yang dipakai pria "koboi" di mobil sedan Mazda-nya ketika menganiaya dan menodongkan pistol ke pengemudi sopir online, Hendra, merupakan pelat palsu.

Pelat dinas Polri bernomor 10011-VII ditertibkan untuk kendaraan Toyota Kijang milik Polda Metro Jaya. Terpantau, mobil Toyota Kijang berwarna hitam berpelat itu terparkir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Belum diketahui siapa pemilik kendaraan ini.

"Untuk tanda nomor kendaraan TNKB 10011-VII yang digunakan oleh pelaku pada kendaraannya, ini tidak sesuai peruntukannya. Di mana TNKB yang digunakan terlapor saat ini masih terdaftar untuk nomor polisinya. Terdaftar pada jenis kendaraan yang ada di Polda Metro Jaya yaitu adalah jenis Toyota Kijang tahun 2003 dengan masa berlaku TNKB sejak 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Trunoyudo pun menjelaskan kejadian pemukulan dan penodongan ini berawal ketika Hendra ingin pindah jalur saat di ruas tol Jakarta-Tangerang, tepatnya di sekitar exit Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5) kemarin. Namun tiba-tiba korban dihalangi pelaku.

"Di mana pelapor menyatakan kejadian bermula saat pelapor hendak pindah jalur di jalan tol Tomang, dan secara tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan plat nomor 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah," ucap Trunoyudo.

Pelaku dan korban berhenti. Wajah Hendra pun dipukul beberapa kali oleh pelaku. Korban pun dimarahi pelaku dan setelah itu ditodong pistol. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan lokasi. Korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Soal adanya penggunaan dan jenis senjata yang digunakan, tentu penyidik akan melakukan proses penyelidikan. Untuk hasilnya, pada kesempatan pertama akan segera disampaikan oleh penyidik," jelas Trunoyudo.

Rekomendasi