ERA.id - Polri mengungkapkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar, Erwin Aksa tak hadir saat dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan perihal laporannya terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Rommy, pada Selasa (6/6) kemarin.
"Saudara EA belum hadir untuk memenuhi undangan interview," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Jenderal bintang satu Polri ini menambahkan Erwin Aksa tak memberi penjelasan mengapa mangkir saat diundang untuk dimintai keterangan. Karena politikus Golkar ini belum memenuhi panggilan, penyidik menjadwalkan pemanggilan kembali ke Erwin Aksa pada pekan depan.
Namun, Ramadhan tak merinci tanggal berapa Erwin Aksa dipanggil kembali. Terkait kapan Rommy akan dimintai keterangan, Ramadhan juga belum mengungkapkannya.
Sebelumnya, Polri membenarkan telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Erwin Aksa terhadap Romahurmuziy atau Rommy.
"Jadi untuk pelapornya adalah EA, kemudian yang terlapor adalah MR. Kemudian pasal yang disangkakan yaitu telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (11/5).
Nurul belum bicara banyak mengenai laporan ini. Dia hanya menyebut informasi lebih lanjut akan disampaikan di lain waktu usai dilakukan pendalaman ke laporan Erwin Aksa.