ERA.id - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyarankan, supaya Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuzy alias Rommy berdamai dengan politisi Partai Golkar Erwin Aksa.
Hal ini menanggapi laporan Erwin Aksa terhadap Rommy ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Persoalan Rommy dan Erwin Aksa lebih baik diselesaikan dengan damai, berbicara dari hati ke hati. Istilah yang lagi ngetren, diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif," kata Arsul kepada wartawan, dikutip Jumat (12/5/2023).
Dia meyakini, Bareskrim Polri juga akan mengarahkan dua pihak tersebut untuk menempuh jalan keadilan restoratif. Sebab, kasus ini bersifat personal.
Anggota Komisi III DPR RI mengkhawatirkan, jika tetap menempuh jalur hukum maka bisa saja terjadi aksi saling melaporkan dari dua belah pihak.
"Karena jika diselesaikan dengan pendekatan hukum konvensional, maka saya punya keyakinan justru tidak baik, keduanya bisa jadi nanti ada lapor melapor," ucapnya.
Dia meyakini, Rommy dan Erwin Aksa memiliki kebesaran hati untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
"Saya punya keyakinan, baik Rommy maupun Erwin, akan punya kebesaran hari untuk bisa selesai dengan damai di antara keduanya," ucap Arsul.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Rommy ke Bareskrim Polri.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 8 Mei 2023. Rommy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik atau diduga melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 311 ayat 1 KUHP.
Dikonfirmasi, Erwin membenarkan telah melaporkan Rommy karena dirinya disebut penipu oleh Rommy dalam sebuah kanal YouTube Total Politik.
Dalam podcast itu, Rommy menyebut Erwin meminta PPP agar ikut mendukung pasangan calon (paslon) Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo pada Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018 lalu.
Saat itu, Erwin menjanjikan uang puluhan miliar dengan memberikan sebuah cek ke PPP agar mendukung paslon itu. Namun, politikus PPP ini mengungkapkan cek itu bodong atau uang yang dijanjikan Erwin Aksa itu tak pernah ada.
"Ya karena saya melihat bahwa ucapan ini mencemarkan nama baik saya, maka saya laporkan ke polisi," ujar Erwin kepada wartawan, Kamis (11/5).